KABARBUGIS.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai melalui Dinas Pertanahan Kabupaten Sinjai gelar sidang Panitia Pertimbangan Landredorm (PPL) Redistribusi Tanah Kabupaten Sinjai Tahun Anggaran 2022 dipimpin langsung Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Kamis (20/10).
Sidang PPL merupakan tahapan redistribusi tanah yang merupakan salah satu program strategis nasional Kementerian ATR/BPN sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam memberikan kepastian hukum terhadap hak atas tanah masyarakat, khususnya di Sinjai.
Kepala Kantor Pertanahan Sinjai, Anwar menyampaikan bahwa pokok pembahasan pada sidang tersebut meliputi objek dan subjek yang akan ditetapkan sebagai objek dan subjek redistribusi dengan dasar inventarisasi dan identifikasi objek dan subjek maupun pengukuran serta pemetaan tanah.
"Jadi jumlah bidang yang akan disidangkan pada hari ini sejumlah 578 subjek, dan akan kita usulkan untuk menjadi objek landreform redistribusi tanah," ucapnya.
Sedangkan Bupati Sinjai Andi Seto Asapa sekaligus Ketua PPL Kabupaten Sinjai menyampaikan bahwa melalui sidang tersebut akan dilakukan seleksi calon subjek dan objek redistribusi dengan berbagai pertimbangan dan rekomendasi objek dan subjek prediksi tahun 2022.
"Dalam sidang PPL ini tentu kita akan seleksi calon subjek dan objek redistribusi tersebut, tentu dengan memberikan pertimbangan- pertimbangan dan rekomendasi dalam menetapkan objek dan subjek prediksi pada Tahun 2022 ini. Saya berharap mudah-mudahan dengan informasi yang diberikan akurat, tepat tidak ada hal-hal yang manipulatif," Jelasnya.
Diketahui, sebanyak 1.000 bidang tanah tersebar di lima Desa yakni 200 bidang tanah di Desa Mattunrung Tellue Kecamatan Sinjai Tengah, 250 di Pasir Putih kecamatan Sinjai Borong, 200 di desa Salohe kecamatan Sinjai Timur, 150 di Desa Lasiai Kecamatan Sinjai Timur dan 200 Bidang Tanah di Desa Lembang Lohe Kecamatan Tellulimpoe yang akan diterima 578 orang.
Turut hadir Pelaksana Harian (Plh) Sekda Sinjai Andi Jefrianto Asapa, Pelaksana Tugas Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdakab Sinjai Haerani Dahlan, para Camat dan Kepala Desa/Lurah lokasi redistribusi tanah.