KABARBUGIS.ID – Dua orang diduga pelaku penganiayaan Atlet Cabor Dayung Selayar di Lingkungan Larea-rea, Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai telah diamankan Sat Reskrim Polres Sinjai, Rabu (26/10) dini hari.
Kedua terduga pelaku DN (24) dan SN (20) diringkus di kediamannya, Jalan Halim Perdanakusuma, Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai tanpa perlawanan.
Kasi Humas Polres Sinjai, AKP Suharto membenarkan hal tersebut dan menyampaikan saat ini pihaknya akan memproses sesuai hukum yang berlaku.
DN (24) saat diinterogasi mengatakan bahwa dirinya melakukan penganiayaan dengan cara menempeleng dan memukul salah satu korban menggunakan dayung.
Sementara pelaku SN (20) mengaku melakukan penganiayaan dengan cara meninju salah satu korban menggunakan tangan kanan.
"Sat Reskrim Polres Sinjai masih melakukan pengembangan untuk mengungkap apakah masih ada pelaku lain dalam kasus tersebut," kata Suharto, Rabu (26/10).
Suharto menjelaskan kronologi kejadian penganiayaan itu sekira pukul 17.45 WITA. Dimana korban hendak kembali ke tempat penginapan usai melakukan pertandingan.
"tiba- tiba para pelaku menghampiri para atlet dayung Selayar (korban) dan mengatakan kata-kata tidak pantas namun para korban / atlet dari Kabupaten Selayar tidak menghiraukan teriakan para Pelaku," bebernya.
"Setelah itu pelaku marah- marah dengan melontarkan kata-kata dengan menggunakan bahasa Bugis dan selanjutnya para pelaku langsung secara tiba-tiba melakukan pemukulan terhadap para Korban dan diantara salah satu Pelaku melakukan pengeroyokan serta pemukulan dengan menggunakan benda keras yaitu alat dayung perahu, setelah kejadian tersebut para Pelaku langsung melarikan diri," tambahnya.
Lanjut, Suharto, diketahui korban penganiayaan sebanyak lima atlet, diantaranya Meldiawan mengalami luka robek pada dibagian atas kepala ,Devi Ariani Sapitri, (23) mengalami luka pada tangan di bagian pergelangan tangan sebelah kiri.
"Sementara Zulham Noer (18) mengalami luka memar pada bagian punggung dan sakit pada bagian kepala), Muh Iksan (22) tahun, mengalami sakit pada bagian kepala dan lel. Subhan 19 mengalami sakit pada bagian kepala," ujarnya.