KABARBUGIS.ID – Bupati Pinrang Irwan Hamid menandatangani Perjanjian Kerja dan menyerahkan SK pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Tahap II Formasi TA. 2021 Pemerintah Kabupaten Pinrang, Selasa (1/11) di Aula Kantor Bupati Pinrang.
Sebanyak 242 PPPK guru menerima SK pengangkatan pada tahap II hari ini. Turut hadir menyaksikan, Wakil Bupati Pinrang Alimin, Kepala BKPSDM Pinrang Abdul Rahman Usman, Staf Ahli, Asisten, Pimpinan OPD, para Kabag Setda dan Camat.
Irwan Hamid mengungkapkan bahwa ASN PPPK yang menerima SK hari ini memiliki kompetensi di bidang pendidikan. Olehnya itu, Bupati meminta agar para tenaga pengajar tersebut memperlihatkan kinerja yang terbaik selaku tenaga pendidik.
"Anda adalah orang – orang yang memiliki kompetensi yang lulus dalam proses seleksi melalui sistem CAT (Computer Assisted Test). Perlihatkan kinerja terbaik anda," pesanya.
Bupati berpesan terutama yang bertugas di wilayah terpencil di mana menjadi prioritas penerimaan PPPK agar ikhlas dan konsisten dalam menjalankan tugasnya.
"Tolong betul betul menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Sepanjang anda menjalankan tugas dengan baik dan ikhlas, Insya Allah tugas anda dinilai ibadah di sisi Allah SWT," tutup Bupati.