KABARBUGIS.ID – Berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Andi Jefrianto Asapa resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sinjai ditandai dengan pengambilan sumpah yang dilakukan Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa, Rabu (9/11) sore.
Ia dilantik atas surat persetujuan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) dengan Nomor 800/9262/BKD tertanggal 31 Oktober 2022 tentang pengangkatan penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai.
Bupati Sinjai Andi Seto Asapa dalam sambutannya menyampaikan posisi sekda mempunyai peran yang sangat penting, selain berkewajiban membantu kepala daerah menyusun kebijakan, membina hubungan kerja dengan dinas, lembaga teknis dan unit pelaksana lainnya, sekda juga harus bisa menyikapi penyelenggaraan otonomi daerah, mampu mengambil langkah-langkah strategis demi kelancaran jalannya pemerintahan dan pembangunan.
“Saya berharap agar penjabat Sekda dapat menghayati peran dan fungsinya tersebut, sehingga dalam pelaksanaan tugas dapat memberikan kontribusi yang besar untuk dapat menciptakan dinamisasi Pemerintah Kabupaten Sinjai,” jelasnya.
Diketahui berdasarkan surat keputusan, pengangkatan tersebut berlaku tiga bulan terhitung sejak tanggal pelantikan dan akan dilakukan perbaikan apabila terdapat kekeliruan.