News  

Realisasi PKB Unit Regident Pinrang Capai Rp 43,3 M

KABARBUGIS.ID – Unit Registrasi dan Identifikasi atau Unit Regident Samsat Kabupaten Pinrang mencatat pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mencapai Rp 43.349.610.526 miliar hingga akhir november 2022.

Hal itu dikatakan oleh Kepala Unit Regident Polres Pinrang, Iptu Mulyadi. Ia menyebut pendapatan PKB Pinrang hingga akhir november 2022 mencapai Rp 43.349.610.526 miliar dari total target tahun ini Rp 46.904.014.000.

"Dari target PKB sudah mencapai 90,42 persen dari total target tahun ini," kata Mulyadi kepada KabarBugis.id di Pinrang, Rabu (30/11).

Mulyadi mengaku optimis capai target 100 persen hingga akhir desember ini. Dari sisa target PKB capai Rp 3,5 miliar lebih.

"Tentunya kita tetap optimis capai target tersebut," bebernya.

Ia menyebut upaya dilakukan selain operasi rutin, pihaknya akan melakukan door to door hingga ke rumah pemilik kendaraan bermotor.

"Kita ada program jemput bola yakni door to door ke rumah pemilik kendaraan. Tujuannya yakni memudahkan masyarakat bayar pajak maupun pengurusan STNK," ungkap mantan Kanit Regident Polres Luwu itu.

Program jemput bola ini sementara kita jajaki di wilayah perkotaan Pinrang, lanjut Mulyadi.

"Insya Allah tahun depan baru kita launching, program door to door ini masyarakat boleh menghubungi langsung nomor saya di 085299954046 nanti tinggal saya arahkan anggota untuk mendatangi rumah pemilik kendaraan tersebut," pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *