News  

Bahas Perda, HMI Pinrang Studi Parlemen di DPRD

KABARBUGIS.ID — Sejumlah pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pinrang melakukan Studi Parlemen di Dewan Perwakilan Rakyat  Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang, Senin (26/12).

Studi Parlemen HMI Cabang Pinrang tersebut diterima langsung oleh Pimpinan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Pinrang, Andi Muhammad Ramdhani didampingi oleh Anggota DPRD Pinrang, Sariansa Bin Mapetani dan Sekretaris Dewan Andi Pawelloi Nawir. Turut dihadiri oleh Bagian Hukum Pemda Pinrang, Andi Sadikin.

Ketua Umum HMI Cabang Pinrang, Hasan mengatakan Study Parlemen ini merupakan inisiasi oleh Bidang PA HMI Cabang Pinrang untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) terkait proses legislasi pembentukan peraturan daerah di DPRD.

"Kegiatan Studi Parlemen ini diharapkan dapat berkelanjutan sebagai salah satu bentuk pengembangan SDM kader serta kepedulian HMI terhadap pembangunan daerah dibawah kepentingan masyarakat pinrang," kata Hasan.

Pimpinan Bapemperda DPRD Pinrang mengapresiasi kegiatan Study Parlemen yang dicanangkan oleh HMI Cabang Pinrang sebagai bentuk pengembangan SDM tentang proses pembentukan Peraturan Daerah.Ramdhani menambahkan sejauh ini perda yang di godok untuk tahun 2022 yang telah selesai tahap finalisasi ada dua yakni, Perda Kepemudaan dan Perda Bantuan Hukum Masyarakat Miskin. Hanya saja kedua perda ini belum disosialisasikan karena belum terbitnya perbup bupati itu sendiri.

“Mengenai perda kepemudaan harus ada perbup yang mendasari yang memuat syarat-syarat maksimal berapa anggaran yang akan disalurkan. Sedangkan perda bantuan hukum masyarakat miskin kami sudah sampaikan ke bagian hukum Pemda bahwa sisa perbub yang diterbitkan," beber Ramdhani.

Sementara itu, Andi Sadikin mengungkapkan bahwa ide kegiatan Study Parlemen ini merupakan terobosan cemerlang yang dilakukan oleh HMI Cabang Pinrang sebagai bentuk kolaborasi Pemerintah Daerah khususnya DPRD Kabupaten Pinrang.

"Saya sangat mengapresiasi teman-teman HMI dari berbagai macam latar belakang yang telah mengawal perda kepemudaan hingga melalui tahap finalisasi dan ini menjadi sejarah di kabupaten pinrang," ujar Andi Sadikin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *