Oleh: Saddan Srianto (Mahasiswa KPI IAIM Sinjai)
KABARBUGIS.ID – Seiring berkembang zaman dan teknologi media sosial atau medsos menjadi fenomena yang semakin mengglobal. Keberadaannya makin tidak dapat dipisahkan dari cara berkomunikasi antarmanusia. Media sosial sebagai bentuk media baru, merupakan teknologi informasi dan komunikasi dengan konteks sosial yang berhubungan dan menyatukan tiga elemen: alat dan artefak teknologi; aktivitas, praktik, dan penggunaan dan tatanan serta organisasi sosial.
Beragam paradigma komunikasi muncul. Ada model komunikasi yang sifatnya satu arah, dimana satu pihak memberikan informasi kepada pihak lain, ada pula model komunikasi yang sifatnya partisipatoris, di mana pihak-pihak yang berkomunikasi melakukannya secara dialogis. Pada model partisipatoris, pengguna medsos saling berbagi informasi, pendapat, pandangan, pengetahuan, pengalaman, keinginan dan membangun kerangka tindakan untuk mencapai kemajuan bersama.
Media baru memberi kontribusi yang besar bagi demokrasi. Kontribusi tersebut berupa terbentuknya ruang publik yang universal, bisa diakses oleh siapa saja. Sehingga masyarakat tidak mengalami hambatan untuk menyuarakan aspirasinya. Di sisi lain, media baru mengubah komunikasi politik yang selama ini cenderung top-down, menjadi bottom up dan decentralized.
Pemerintah makin membuka ruang bagi masyarakat lewat program e-government untuk meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat. Perubahan ini pada akhirnya akan meningkatkan partisipasi politik masyarakat. Partisipasi politik merupakan modal bagi terwujudnya demokrasi yang substantif bagi suatu bangsa.
Hadirnya media sosial melahirkan peradaban baru dalam komunikasi politik termasuk munculnya sejumlah terminologi baru seperti cyberdemocracy, cyberprotest, dan new public sphere untuk tautan gagasan, pemikiran, dan partisipasi politik. Fenomena komunikasi politik yang tidak lagi terbatas pada ruang-ruang fisik dengan melimpahnya informasi di dunia virtual. Menjadi dinamika tersendiri bagi komunikasi politik yang digunakan para aktor politik. Kondisi itu tentu menjadi tantangan bagi setiap partai politik (Parpol), politisi dan lembaga politik lainnya untuk segera melakukan inovasi meraih dukungan politik dari kalangan muda atau biasa disebut generasi millennial yang termasuk masyarakat swing voters. Millennials adalah aktor utama Indonesia masa kini dan masa depan.
Di Indonesia, jumlah millennials 61,8 juta atau sekitar 24,5 persen dari total jumlah penduduk. Jumlah terbesar dan sudah melampaui jumlah generasi-generasi sebelumnya. Karakter utama yang melekat pada Generasi Millennial, yaitu; Connected,Creative dan Confidence (3C). Connected, mereka adalah pribadi yang pandai bersosialisasi, aktif berselancar di media sosial dan internet. Sangat fasih menggunakan Facebook, Twitter, Path, dan Instagram maupun Media sosial yang lain. Kedepan kiprah generasi ini akan mempengaruhi berbagai lini, termasuk akan menciptakan budaya politik baru dan kepemimpinan masa depan.