News  

Dana 27 KPM PKH Diblokir di Pinrang, Kades Mattombong Layangkan Protes ke Mensos

KABARBUGIS.ID Kepala Desa Mattombong, Tahir Hasan layangkan protes ke Menteri Sosial, Tri Rismaharini. Kades Mattombong melayangkan protes lantaran warganya diduga blokir atau di putus sebagai penerima PKH secara sepihak.

"Terkhusus kepada ibu Risma Menteri Sosial RI. Data yang kami pegang hari ini, ini adalah pemberitahuan bahwa ada warga kami bernama Nannu menerima PKH. Tetapi tidak tahu tadi malam langsung ter cancel," kata Tahir melalui video yang beredar di WAG, Kamis (5/1).

Ia mengaku warganya itu sangat layak untuk menerima bantuan. Namun, dirinya menyesali tanpa ada pemberitahuan dan klarifikasi warganya bernama Nannu diduga di cancel untuk mendapatkan bantuan PKH tersebut.

"Warga kami sangat layak untuk menerima bantuan. Tetapi, tanpa ada klarifikasi yang jelas dan alasan yang jelas warga kami langsung tercancel sebagai penerima PKH," katanya.

Nannu sendiri merupakan warga Dusun Cekong, Desa Mattombong, Kecamatan Mattiro Sompe, Kabupaten Pinrang.

Kepala Desa Mattombong, Tahir meluangkan kekesalannya itu karena merasa kasihan dengan warganya lantara merasa dicancel secara sepihak oleh Kementerian Sosial untuk menerima PKH.

"Sebelumnya saya sudah sampaikan ke yang bersangkutan (Nannu) untuk siap-siap mengambil bantuan PKH itu, karena memang sudah ada surat pemberitahuan untuk pengambilan bantuan PKH. Tiba-tiba tadi malam di cancel, kalau begini kan kita yang jelek (disalahkan) oleh masyarakat," kesal Tahir melalui sambungan seluler kepada KabarBugis.id, Kamis (5/1) malam.

Tahir berharap Kementerian Sosial memberikan klarifikasi yang jelas atas kejadian itu. "Ya, kita berharap ada klarifikasi yang jelas dan kembali memberikan bantuan PKH kepada yang bersangkutan. Apalagi yang bersangkutan (Nannu) sangat layak untuk menerima bantuan PKH," ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Pinrang, Fajrin Arsyad menyampaikan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tersebut sebenarnya tidak dilakukan pemutusan melainkan hanya diblokir dananya oleh Kemensos.

Hanya saya ia tak menyebutkan alasan pemblokiran KPM tersebut oleh Kementerian Sosial.

"ini sebenarnya tidak di putus tapi statusnya diblokir dananya oleh kemensos, alasan pemblokiran kami belum dapatkan informasi terkait itu," kata Fajrin.

Fajrin mengatakan pemblokiran dana KPM PKH bukan hanya terjadi di Desa Mattombong, melainkan terjadi juga di beberapa daerah di Kabupaten Pinrang.

"Jumlahnya ada 27 KPM yang diblokir dananya. Yakni Kecamatan Batulappa 1 KPM, Cempa 6 KPM, Duampanua 1 KPM, Lanrisang 1 KPM, Lembang 5 KPM, Mattiro Sompe 5 KPM, Patampanua 2 KPM, Suppa 1 KPM, Tiroang 3 KPM, Watang Sawitto 1 KPM dan Paleteang 1 KPM," pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *