KABARBUGIS.ID – Polres Sinjai amankan tiga unit mobil truk diduga pengangkut bahan bakar minyak (BBM) solar ilegal sebanyak 24 ton, Jumat (13/1).
Tiga truk tersebut mengangkut puluhan jerigen berisi solar. Penangkapan tersebut terjadi di dua lokasi berbeda, diantaranya dua mobil yang melintas di Jalan Persatuan Raya, Sinjai.
Sementara satu mobil diamankan saat melintas di jalan poros Sinjai Bulukumba, Desa Saukang, Kecamatan Sinjai Timur.
Ketiga supir truk itu berasal Kabupaten Bulukumba yalni AT (42) alamat Desa Karama Kecamatan Rilau Ale, AS (23) alamat Desa Parangpakku Kecamatan Rilau Ale dan IL (27) alamat Desa Bonto Marannu.
Sebelum diamankan guna melakukan penyelidikan selanjutnya, ketiga mobil itu telah diperiksa di lokasi dan ditemukan puluhan jerigen BBM jenis solar oleh personel Sat Intelkam Polres Sinjai dipimpin Kasat Intelkam, Didik Yusianto.
Kapolres Sinjai, AKBP Rachmat Sumekar membenarkan penangkapan itu. Ia mengatakan pihaknya telah mengamankan truk beserta supir untuk dilakukan penyelidikan.
"Pengungkapan BBM diduga ilegal itu masih terus didalami untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Sopir truk termasuk kernetnya 4 orang itu masih diperiksa intensif di Sat Reskrim Polres Sinjai," ujarnya.
Ia juga beranggapan hal tersebut sebagai bukti keseriusan Polres Sinjai mengantisipasi pihak mencari keuntungan pribadi.