News  

Sejumlah Penyelenggara Pemilu di Pinrang Terancam Dipecat, Satu Terindikasi Anggota Parpol

KABARBUGIS.ID – Sejumlah penyelenggara pemilu umum KPU Kabupaten Pinrang tingkat kecamatan, desa dan kelurahan terancam diberhentikan lantaran diindikasi sebagai anggota partai politik (Parpol).

Ketua KPU Pinrang Alamsyah mengatakan telah memecat satu anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang ada di Kecamatan Mattiro Sompe lantaran diduga terdaftar sebagai salah satu anggota Parpol.

"Sudah (dipecat). Cuma kami lagi menunggu juga PAW (pergantian antar waktu) kecamatan lain supaya kolektif, karena ada juga beberapa yg lulus bekerja di instansi pemerintah lain/perusahaan bonafid," kata Alamsyah kepada KabarBugis.id, Rabu (8/2).

Hanya saja Alamsyah tak menyebutkan berapa jumlah anggota PPS dan PPK yang terindikasi sebagai pengurus parpol maupun telah bekerja di instansi lainya. Mereka yang terindikasi terancam dipecat dari jabatannya sebagai penyelenggara pemilu.

"Kami sementara menunggu laporannya semua," ujarnya.

Untuk diketahui sebanyak 60 anggota PPK dan 327 anggota PPS resmi dilantik oleh KPU Pinrang beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, Komisioner KPU Sulsel, Upi Hastati berharap penyelenggara KPU bersikap jujur untuk sukses pemilu 2024 mendatang.

"Saya berharap, teman-teman PPS Pinrang menerapkan sikap jujur, bersih dan menjunjung etika dalam menjalankan tugas," pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *