News  

63 Tahun Kabupaten Pinrang, Warga Lampa Toa Tanpa Listrik

KABARBUGIS.ID – Momen Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Pinrang ke 63 jatuh pada tanggal 19 Februari. Warga Kampung Lampa Toa berharap adanya aliran listrik hingga ke pemukiman mereka.

Kampung Lampa Toa berada di dataran tinggi di wilayah Kelurahan Lampa, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang. Jarak dari pusat kota Pinrang sekitar 30 kilometer.

Kampung tersebut saat ini dihuni sekitar 200 kepala keluarga (KK). Warga setempat bercocok tanam dengan cara berkebun dan bertani.

Salah seorang warga setempat, Lapis mengaku sejauh ini kampung mereka belum dialiri aliran listrik. Ia berharap momen bahagia di hari jadi Kabupaten Pinrang, pemerintah bisa menghadirkan listrik bagi warga Kampung Lampa Toa.

"Sudah sering kami sampaikan harapan kami (warga Lampa Toa) agar di kampung kami ada aliran listrik dari pemerintah," kata Lapis kepada KabarBugis.id, Jumat (17/2).

Lapis menambahkan kampung Lampa Toa sudah dihuni oleh nenek moyang mereka sejak dulu. Bahkan kata dia warga setempat banyak meningkatkan kampung tersebut dikarenakan infrastruktur, sarana pendidikan yang tidak memadai.

"Banyak warga, lebih memilih tinggal di daerah lain. Misalkan kalau sudah berkeluarga atau pergi merantau, alasannya tidak ada listrik, sarana pendidikan dan lainya," ungkapnya. 

Meski demikian Lapis mengaku bersyukur dan berterima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Pinrang telah membuka akses jalan tahun 2020 lalu. Berkat pembukaan jalan tersebut mobilisasi warga ke kota kecamatan lebih cepat dibanding sebelumnya.

"Alhamdulillah, dua tahun lalu kami sudah dibuatkan jalan. Sehingga roda empat sudah bisa Tembus ke kampung. Postu kesehatan sudah dibangun, tinggal fasilitas pendidikan dan listrik yang belum," sebut Lapis.

Lurah Lampa, Delly menyebut kampung Lampa Toa dihuni sekitar 200 kepala keluarga (KK). Bahkan kampung itu telah dibentuk Lingkungan baru atau Lingkungan Lampa Toa.

Ia mengaku Lingkungan Lampa Toa telah banyak warga yang bermukim lantaran infrastruktur jalan telah dibangun oleh Pemkab Pinrang.

"Warga terus bertambah disana, setelah di dibukanya jalan oleh Pak Bupati Pinrang Andi Irwan Hamid. Makanya kami sudah bentuk lingkungan baru khusus Lampa Toa," sebutnya.

Hanya saja kata dia jaringan listrik hingga saat ini belum terpasang. Pihaknya telah melaporkan hal tersebut ke Pemkab Pinrang.

"Memang awalnya pihak PLN sudah dua kali lakukan survei. Pertama jalan untuk mobil tidak ada, sekarang kan sudah ada. Pihak PLN beralasan kawasan Lampa Toa hutan lindung, jadi untuk pemasangan jaringan listrik harus ada ijin dari kementerian kehutanan," bebernya.

Kepala Cabang UP3 PLN Pinrang, Mulke G Tumanker pun mengaku kawasan Lampa Toa merupakan kawasan hutan lindung. Jadi sangat sulit untuk dilakukan pemasangan jaringan listrik.

"Memang setau kami Lampa Toa itu masuk kawasan hutan lindung, jadi jika ingin dimasukkan aliran listrik harus ada ijin dari kementerian kehutanan," aku Mulke kepada KabarBugis.id saat ditemui di ruang kerjanya.

Selain itu dirinya tak memiliki kewenangan untuk pemasangan jaringan listrik di daerah Lampa Toa. Menurutnya, UP3 PLN Pinrang hanya berkewenangan dalam pelayanan pengguna listrik.

"Jadi kewenangan kami hanya pelayanan pengguna listrik yang sudah terpasang jaringan listrik. Untuk pembangunan jaringan listrik itu kewenangan UP2K PLN Sulawesi Selatan, namun tetap kami koordinasikan ke UP2K untuk pembangunan listrik di Lampa Toa," kata Mulke.

Mulke mengaku di Kabupaten Pinrang khusus desa sudah teraliri listrik 100 persen. Kalaupun ada yang belum itu masuk itu dibawa tingkatan desa.

"Setau kami semua desa di Kabupaten Pinrang sudah teraliri listrik 100 persen," pungkasnya.

Exit mobile version