KABARBUGIS.ID – Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Selatan, Pahir Halim, mengapresiasi progres keterbukaan informasi publik yang dicapai Pemerintah Kabupaten Pinrang yang cukup baik.
Hal itu disampaikan Komisioner KI Sulsel Pahir Halim pada kunjungan koordinasi dalam rangka penyampaian hasil monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik tahun 2022 dan persiapan monev keterbukaan informasi publik tahun 2023 di kantor Bupati Pinrang, Rabu (22/2).
Pahir mengatakan Kabupaten Pinrang keterbukaan informasi publik dengan predikat cukup informatif. Hanya saja ia mengungkapkan ada hal bersifat teknis yang masih jadi pekerjaan rumah (PR) untuk dibenahi Pemda Pinrang.
"Pinrang akses informasi terhadap pemerintahan sudah cukup baik, namun masih ada hal yang bersifat teknis yang perlu dibenahi," kata Pahir Halim.
Lebih jauh Pahir mengutarakan, predikat keterbukaan informasi publik ini dinamis sehingga suatu waktu bisa saja berubah. Tergantung bagaimana daerah melaksanakan dan memenuhi indikator-indikator keterbukaan informasi publik.
“Dinamikanya tinggi, makanya ada daerah yang dulunya dapat penghargaan sekarang tidak lagi,” pesannya.
Sementara itu, Bupati Pinrang Irwan Hamid menanggapi hal tersebut sangat mengapresiasi masukan dari Komisi Informasi Provinsi Sulsel. Ia berjanji hal-hal teknis mengenai keterbukaan informasi publik akan segera diperbaiki.
"Saya yakin, hal yang perlu dibenahi akan segera dilakukan oleh Kepala Dinas Kominfosandi beserta jajaran," pungkasnya.
Dalam kunjungannya, Pahir Halim datang bersama Wakil Ketua KI Sulsel, Andi Taddampali, serta beberapa staf sekretariat KI Sulsel. Diterima langsung oleh Bupati Pinrang Andi Irwan Hamid didampingi Kepala Dinas Kominfosandi Pinrang Andi Haswidy Rustam.