KABARBUGIS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan tim seleksi (Timsel) menyusul pengumuman untuk 118 Kabupaten/Kota di 15 Provinsi.
Hal ini sesuai surat bernomor : 4/SDM.12-PU/04/2023 tentang timsel anggota KPU. Mereka akan bekerja mulai Maret hingga April 2023 di masing-masing daerah sesuai penugasan.
Dimana termasuk Sulawesi Selatan, sebanyak 11 KPU Kabupaten/Kota yang nantinya akan melakukan penyaringan calon anggota KPUD periode 2023-2028.
Diantaranya KPU Gowa, Barru, Bone, Bulukumba, Luwu Timur dan Luwu Utara yang tergabung dalam Provinsi Sulawesi Selatan 1.
Untuk Provinsi Sulawesi Selatan 2 meliputi KPU Kabupaten Maros, Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Soppeng, Tana Toraja dan Toraja Utara.
Dimana nama-nama Timsel Sulsel 1 diantaranya Adam Badwi, Haedar Djidar, Muhaemin , Muhammad, Muhamad Aljebra Aliksan Rauf. Sedangkan, Timsel Sulsel 2 yakni Abdi Akbar, Alem Febri Sonni, M. Yusri, Nusra Aziz dan Zulkarnain AG.
"Timsel akan bekerja selama 3 bulan sesuai petunjuk KPU RI," ujar Kepala Sub Bagian (Kasubag) Teknis KPU Sulsel, Ismail Masse kepada KabarMakassar.com jaringan KabarBugis.id, Senin (27/2).
Diimbau kepada masyarakat umum di 11 daerah tersebut untuk mempersiapkan diri jika ingin mendaftarkan diri sebagai anggota KPU di Kabupaten/kota tersebut.
Sementara itu, saat ini Timsel KPU Sulsel 2023-2028 sudah lebih awal membuka pendaftaran. Dimana tahapan pendaftaran sudah ditutup untuk selanjutnya verifikasi berkas setiap bakal calon anggota KPU Sulsel.