News  

Kasus Narkoba Polisi Diduga Salah Tangkap, Kapolres Pinrang: Sesuai SOP

KABARBUGIS.ID – Polisi resort (Polres) Pinrang melalui Satres Narkoba diduga salah tangkap terhadap MJ warga Kabupaten Pinrang atas dugaan kasus narkoba. Polisi mengklaim penangkapan sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan tersangka terbukti positif narkoba.

"Terkait masalah itu (dugaan salah tangkap) setelah dilakukan pengecekan proses penangkapan tersangka sudah sesuai prosedur," kata Kapolres Pinrang Ajun Komisaris Besar Polisi, Santiaji Kartasasmita, Senin (13/3).

AKBP Santiaji menambahkan saat penangkapan MJ, polisi mendapatkan barang bukti dari pelaku. Sehingga, pelaku saat itu langsung diamankan.

"Pada saat tersangka diamankan, petugas juga sudah terdapat barang bukti narkoba pada dirinya," ujarnya.

Selain itu, setelah dilakukan tes narkoba, tersangka juga terbukti positif. Polisi juga menyebut tersangka pergi ke Kabupaten Sidrap untuk membeli narkoba jenis sabu-sabu.

"Sudah dilakukan tes urine juga dan hasilnya positif sehingga tidak benar jika terjadi salah tangkap," bebernya.

"Hasil pemeriksaan juga tersangka mengakui sebelum penangkapan pergi ke Kabupaten Sidrap untuk mencari barang (sabu)," lanjutnya.

Sementara, Kasat Narkoba Polres Pinrang AKP Saharuddin menambahkan, Ruslan yang turut menemani Muhammad Jafar membeli sabu-sabu juga dilakukan pengejaran saat kejadian.

"Begitu mau ditangkap (Ruslan) melarikan diri. Dia (Ruslan) sementara kita dalami," paparnya.

Sebelumnya, warga bernama Ibrahim mengaku kakaknya menjadi korban salah tangkap Satuan Resnarkoba Polres Pinrang. Dia menduga kakaknya hanya dijebak kasus narkoba, sehingga akan melaporkan hal itu ke Propam Polda Sulsel.

"Saya rasa ini ada keganjilan kenapa bisa segampang itu menangkap kakak saya. Ada apa ini di Polres Pinrang, khususnya Sat Res Narkoba?" keluh Ibrahim, Sabtu (11/3).

Ibrahim menyampaikan, kakaknya yang bernama Muhammad Jafar ditangkap terkait kasus narkoba pada Februari 2023 lalu. Saat itu kakaknya menemani seorang pria bernama Ruslan untuk membeli narkoba di Kabupaten Sidrap, namun tidak diketahui kakaknya.

"Jadi Sabtu (25/2) lalu kakak saya menemani Ruslan ke Pangkajene (Sidrap). Ternyata Ruslan mengajak untuk membeli narkoba," tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *