News  

Tolak Tambang Pasir, Kades dan 21 Warga Pinrang Diperiksa Polisi

KABARBUGIS.ID – Sebanyak 21 warga Desa Bababinanga, Kecamatan Duampanua, Pinrang, Sulawesi Selatan diperiksa polisi di Polsek Duampanua gegara tolak tambang pasir, Rabu (15/3).

Selain puluhan warga, polisi juga memeriksa Kepala Desa Bababinanga, Muhammad Taiyep terkait laporan dugaan pemalsuan tanda tangan penolakan tambang pasir di desanya.

"Hari ini Pak Desa (Muhammad Taiyep) mulai kita periksa dan beberapa warganya," kata Kanit Tahban Polres Pinrang, Ipda Kaharuddin, Rabu (15/3). 

Tak hanya itu, polisi juga akan melakukan pemeriksaan bertahap terhadap ketua dan anggota BPD Desa Bababinanga, karena yang bersangkutan berhalangan hadir.

"Kami juga sudah memberikan surat pemanggilan kepada Ketua dan anggota BPD Desa Bababinanga. Hanya saja yang bersangkutan berhalangan hadir," ungkapnya.

Kaharuddin menjelaskan pemeriksaan terhadap warga tersebut bertujuan untuk melakukan klarifikasi atas penolakan tambang pasir milik PT Pinra Talabangi yang ada di desa Bababinanga.

Sementara itu, kata dia yang sebagai terlapor yakni kades dan BPD Desa Bababinanga Pinrang atas dugaan pemalsuan tanda tangan penolakan terhadap tambang tersebut.

"Jadi itu bersifat klarifikasi terhadap warga ini. Sebagai saksi atas laporan sebelumnya dari Andi Renreng (pihak PT Pinra Talabangi)," ungkapnya. 

Pengusaha tambang PT Pinra Talabangi, Andi Renreng menuding kepala desa (Kades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bababinanga, memalsukan tanda tangan warga yang menolak rencana eksplorasi tambang pasir. Pihaknya lantas melaporkan hal itu ke polisi.

"Itu bukan masyarakat yang saya laporkan tetapi pemerintah setempat. Di sini BPD dan kepala desa sebab memalsukan tanda tangan masyarakat," ungkap Komisaris PT Pinra Talabangi, Andi Renreng.

Rencana kedatangannya untuk sosialisasi, lanjutnya, kemudian beredar ada tanda tangan penolakan terhadap tambang yang akan masuk. Menurut Andi, di dokumen penolakan tersebut pihak kades dan BPD melakukan pemalsuan tanda tangan.

"Bisa dicek itu banyak tanda tangan palsu atau tidak (tanda tangan penolakan terhadap tambang yang akan masuk). Biar orang bodoh juga tahu," pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *