KABARBUGIS.ID – Wakil Ketua Komisi V DPR RI Andi Iwan Darmawan Aras mendorong penerbitan truk Over Dimension Overload (Odol). Truk Odol atau kendaraan kelebihan dimensi beban memicu kemacetan panjang di jalan poros Maros – Bone.
Kehadiran truk odol yang melintas tengah malam seringkali memicu kemacetan di jalur Kappang, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Maros.
Seperti pada Jumat (17/3/2023) hingga Sabtu (18/3/2023) dini hari. Kecamatan parah terjadi selama 12 jam akibat tiga mobil truk mogok.
Jalur Kappang ini dilalui bagi warga ingin bepergian dari Makassar menuju Soppeng, Bone, Wajo, ataupun Sinjai.
Andi Iwan Aras menilai, Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan perlu memaksimalkan koordinasi dengan pihak kepolisian terkait penanganan atau penertiban Over Dimension Overload (Odol).
"Koordinasi diharapkan untuk penertiban truk odol yang sering memicu kemacetan," kata Andi Iwan Aras kepada wartawan Minggu (19/3).
"Jalan poros nasional Maros-Bone ini selalu jadi langganan macet setiap malam karena truk ODOL ramai-ramai melintas tengah malam. Para sopir truk memilih melintas tengah malam ketika jembatan timbang tidak lagi beroperasi," tambahnya.
Politisi Partai Gerindra itu mendorong agar jembatan timbang beroperasi 24 jam demi menertibkan truk Odol.
"Kondisi jalan poros Maros – Bone itu berliku-liku, apabila truk Odol melintas bersamaan maka berpotensi menimbulkan macet berjam-jam, apalagi kalau ada truk yang mogok," kata Andi Iwan.
Andi Iwan juga menyoroti terkait jam operasi jembatan timbang. Ia mengungkapkan keberadaan jembatan timbang yang seyogyanya mengatasi truk odol justru menimbulkan masalah baru berupa kemacetan.
Dia mengusulkan agar pemerintah dapat memanfaatkan teknologi, berupa teknologi deteksi sensor yang terintegrasi dengan sistem informasi di perhubungan darat.
"Mungkin teknologinya bisa lebih dioptimalkan lagi tidak perlu jembatan timbang. Mereka (para supir truk) hanya cukup melihat dari berat atau tonase itu secara langsung melalui teknologi deteksi sensor yang terintegrasi dengan sistem informasi di perhubungan darat," papar Andi Iwan.
Andi Iwan menilai, teknologi deteksi sensor diharapkan dapat mengetahui kendaraan tersebut, apakah over dimension ataupun overload.
"Itu kalau disinkronkan dengan sistem online yang kemudian memberikan sanksi denda atau pencabutan izin yang dengan Dirjen perhubungan darat, saya kira kita tidak perlu lagi banyak missed di wilayah itu,” katanya.
Ia menjelaskan, bahwa dampak dari kemacetan yang mengular tersebut memunculkan banyak truk yang ngetem di jalan.
Para supir truk itu menunggu sampai sudah tidak ada lagi orang di jembatan timbang baru kemudian mereka melewati jalan tersebut.
Sehingga dirinya berharap penggunaan teknologi tersebut dapat membentuk ketertiban secara langsung dan segera dapat diimplementasikan.
"Aplikasi tersebut sudah banyak dipergunakan di negara-negara lain,” kata Andi Iwan.
Ia mencontohkan langkah kementerian transportasi di salah satu negara dalam penerbitan truk Odol.
Hal itu diperoleh berdasarkan hasil studi banding Komisi V DPR RI dengan kementerian transportasi di salah satu negara terkait truk odol ini.
Pihak berwenang di sana, menurutnya, juga memiliki pengalaman serupa terkait persoalan Truk Odol yang sulit diatasi tersebut. Sehingga, ia menilai apabila Dirjen Perhubungan Darat mampu memberi terobosan, hal itu akan luar biasa.
"Kami harap dan kami yakin bahwa hal itu insyaallah akan bisa diselesaikan,” pungkasnya.