News  

Taufan Pawe Terima Penghargaan pada Peringatan Hari Otonomi Daerah

KABARBUGIS.ID – Wali Kota Parepare, Taufan Pawe meraih penghargaan bergengsi dari Kementerian Dalam Negeri.

Penghargaan nasional itu hanya 23 kepala daerah yang menerima berdasarkan hasil evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah (EPPD) tahun 2022. 

Tiga kepala daerah provinsi, 10 kepala daerah kabupaten, dan 10 kepala daerah kota. Untuk Sulsel, hanya Kota Parepare dan Makassar yang meraih penghargaan tersebut.

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menyerahkan langsung penghargaan tersebut pada upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah, di Anjungan Pantai Losari, Sabtu (29/4) disaksikan 200 lebih kepala daerah se-Indonesia.

"Penghargaan ini harus menjadi motivasi, semangat kita, untuk terus dapat melaksanakan tugas sesuai dengan sistem pemerintahan otonomi daerah yang ada," kata Mendagri Tito.

Tito meminta, kepala daerah yang belum meraih penghargaan, agar menjadikan momentum ini untuk intropeksi diri agar lebih semangat meningkatkan kinerja sesuai aturan otonomi daerah.

"Kita harus muhasabah diri, bagaimana kepala daerah itu berprestasi. Karena ujung akhir otonomi daerah itu kemandirian fiskal. Ditandai dengan PAD lebih banyak dari pada transfer pusat. Sehingga daerah mampu membiayai daerahnya sendiri tanpa harus bergantung terus kepada pemerintah pusat," harapnya.

Sementara Wali Kota Parepare, Taufan Pawe mengatakan, penghargaan ini menambah koleksi penghargaan dirinya dengan total 239 penghargaan. Baik diterima secara regional, nasional, dan internasional. 

Penghargaan yang diterima Pemkot Parepare dibawah kepemimpinan Taufan Pawe ini merupakan penghargaan terbanyak yang diterima kepala daerah di Sulsel. Bahkan dikabarkan terbanyak pada kawasan Timur Indonesia.

"Alhamdulilah jelang akhir masa jabatan saya, kami kembali meraih penghargaan yang sangat membanggakan dari bapak Mendagri terikait kinerja kita sebagai pelayan masyarakat," katanya.

Wali Kota Parepare dua periode ini menjelaskan, penghargaan Berkinerja Tertinggi secara nasional Berdasarkan Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EPPD) Tahun 2022 dari Mendagri ini, tak lepas dari peran ASN Pemkot Parepare yang menerapkan prinsip ASN dalam bekerja.

"Saya selalu berpegang teguh kepada tiga prinsip, bahwa ASN itu adalah abdi negara, abdi masyarakat, dan abdi pemerintah. Hakikatnya kita adalah sebagai pelayan masyarakat. Untuk mencapai kesejahteraan dan kemajuan daerah, kerja-kerja kita harus berintegritas," pungkasnya.

Diketahui, penghargaan Berkinerja Tertinggi secara nasional dari Mendagri untuk pemerintah kota diantaranya Kota Parapare, Makassar, Semarang, Surabaya, Surakarta, Bogor, Denpasar, Serang, Tanggerang, dan Medan.

Pemerintah daerah kabupaten yakni Banyuwangi, Sumedang, Badung, Karanganyar, Sidoarjo, Kulon Progo, Wonogiri, Hulu Sungai selatan, Konawe, dan Bojonegoro.

Sedangkan untuk Pemerintah Daerah Provinsi yang juga mendapatkan penghargaan yakni Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Jawa Timur. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *