KABARBUGIS.ID – Sejumlah petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan masih mempertanyakan dana operasional Rp 500 ribu yang dijanjikan oleh KPU Pinrang. Belakangan dana operasional Rp 500 itu ternyata dialihkan untuk pembelian kostum.
Informasi yang dihimpun KabarBugis.id, Pantarlih di Kabupaten Pinrang berjumlah sekitar 1192 orang. Mereka dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) perpanjangan tangan dari KPU.
Pantarlih inisial A mengungkapkan bahwa awalnya mereka telah dijanjikan uang operasional sebagai biaya pengganti transportasi selama bekerja.
"Kami disampaikan bahwa biaya operasional Pantarlih akan dibayarkan sebesar Rp 341 ribu pada bulan pertama dan Rp 150 ribu pada bulan kedua, dengan total Rp 491 ribu yang dibulatkan menjadi Rp 500 ribu," kata Pantarlih inisial A kepada KabarBugis.id, Minggu (14/5).
Informasi mengenai dana operasional tersebut telah disampaikan melalui grup WhatsApp, serta saat para Pantarlih berkumpul untuk mendapatkan pengarahan sebelum bekerja.
A menyatakan bahwa mereka yakin akan menerima uang transportasi secara tunai, sebagaimana yang mereka dengar dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPS) yang merupakan perpanjangan tangan KPU Pinrang.
"Sebelumnya pernah disampaikan bahwa tidak ada dana operasional untuk Pantarlih. Teman-teman Pantarlih protes mengapa tidak ada dana operasional padahal sudah dijanjikan saat pertemuan," ungkapnya.
Namun, setelah polemik tersebut muncul, para Pantarlih menerima penjelasan bahwa uang transportasi yang sebelumnya dijanjikan telah dialihkan untuk membeli kostum dan perlengkapan lainnya.
"Mereka mengatakan bahwa akan ada dana operasional, tetapi digunakan untuk membeli rompi, topi, dan sebagainya," jelasnya.
Pantarlih inisial M juga mengalami keluhan serupa. Sebelumnya, ia mendengar dari PPS bahwa mereka akan menerima uang transportasi sebesar Rp 500 ribu.
"Ilanya uang transportasi itu ada sebesar Rp 500 ribu. Namun, saat menerima honor, dikatakan bahwa uang transportasi tersebut sudah termasuk dalam perlengkapan Pantarlih seperti rompi dan perlengkapan lainnya," paparnya.
Menurutnya, rompi dan perlengkapan Pantarlih seharusnya sudah memiliki anggaran tersendiri, sedangkan uang transportasi seharusnya digunakan sebagai biaya transportasi mereka saat bekerja.
"Menurut saya, rompi dan perlengkapan lainnya seharusnya diberikan secara gratis," tambahnya.
Para Pantarlih merasa kecewa dengan sikap KPU Pinrang dan PPS. Jika memang tidak mampu membayar uang transportasi, seharusnya tidak ada janji yang disampaikan sehingga para Pantarlih tidak berharap akan mendapatkannya.
"Mereka seakan-akan menipu kami. Seperti ketika dipanggil untuk makan di suatu acara syukuran dan setelah itu disuruh membayar saat pulang," keluhnya.
Menanggapi hal tersebut, Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Pinrang Andi Muh Yasien tak menafikan adanya anggaran untuk operasional kepada Pantarlih. Namun anggaran tersebut bukan seperti uang yang diberikan langsung untuk transportasi.
"Sebenarnya anggaran untuk operasional Pantarlih memang ada di RKK kami tetapi peruntukan bukan seperti teman yang didengarkan untuk pembelian bensin tetapi pembelian perlengkapan Pantarlih termasuk proses rekrutmen mereka," imbuhnya.
Dia pun membantah KPU Pinrang pernah menyampaikan secara resmi kepada Pantarlih bahwa akan ada dana transportasi yang mereka terima. Hanya saja dia menduga informasi tersebut tersebar secara informal saja hingga sampai ke Pantarlih.
"Mungkin ada (penyampaian) tetapi bahasanya tidak di forum resmi. Tetapi kalau pun ada kata kata begitu pasti disandingkan dengan itu bukan informasi pasti sebab tidak ada juknis dari KPU RI. Sekadar percakapan biasa," ujarnya.