KABARBUGIS.ID – Panwascam Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang melakukan pemanggilan terhadap tiga aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.
Ketiga ASN Pinrang itu akan diperiksa diduga terang-terangan mendukung salah satu Caleg dari partai politik peserta Pemilu 2024 melalui laman media sosialnya.
“Benar ada tiga orang ASN yang akan kami dipanggil untuk dimintai klarifikasi, terkait postingan mereka di media sosialnya yang diduga caleg parpol tertentu,” kata Ketua Panwascam Watang Sawitto, Sopyan kepada KabarBugis.id, Selasa (23/5).
Kata dia, pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan ketiga ASN tersebut. Hanya saja mereka berhalangan hadir.
“Kita sudah bersurat untuk pemanggilan ke yang bersangkutan, mereka berhalangan hadir satu orang masih dinas luar kota. nanti kita akan jadwal lagi,” katanya.
Sopyan menambahkan pelanggaran netralitas ASN inilah yang menjadi temuan pihaknya. Ia membeberkan ketiga ASN ini bekerja di wilayah kerja panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang.
Komisioner Bawaslu Pinrang, Ruslan mengatakan ketiga ASN itu dianggap melanggar netralitas ASN. Ketiganya pun dipanggil untuk dimintai klarifikasi terkait unggahannya di medsos tersebut.
"Tiga ASN itu mengupload ke medsos menampilkan citra diri mendukung salah satu parpol," ungkap Ruslan.
Ruslan menuturkan proses pemeriksaan ketiga ASN tersebut masih berlangsung. Hasil pemeriksaan nantinya akan diumumkan oleh Bawaslu melalui Panwascam Watang Sawitto.
“Proses pemeriksaan ketiga ASN tersebut masih berlangsung. Hasil pemeriksaan nantinya akan diumumkan oleh Bawaslu melalui Panwascam Watang Sawitto karena itu temuan teman-teman Panwascam," jelasnya.
Ruslan mengancam, jika ketiga ASN tersebut terbukti melanggar netralitas ASN pada Pemilu. Pihaknya akan adukan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).