KAARBUGIS.ID – Dalam rangka peningkatan mutu layanan terhadap pasien, Rumah sakit Umum Daerah (RSUD) Lasinrang Pinrang Provinsi Sulawesi Selatan terus berbenah dan memberikan informasi kepada masyarakat utamanya yang ingin rawat jalan.
Poli RSUD Lasinrang buka setiap hari kerja dan menyediakan layanan dokter spesialis, dokter umum dan spesialis, Ahli mata, Jiwa, THT, Interna, Saraf, Penyakit dalam, dokter gigi serta ahli Anak.
Sebelum berobat ke Poli RSUD Lasinrang diharapkan dapat mengetahui jadwal dokter spesialis yang bertugas di hari tersebut, agar dapat terlayani dengan baik sesuai dengan penyakit yang diderita.
Terkait hal ini manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lasinrang rajin memberikan informasi kebutuhan layanan kesehatan bagi masyarakat pengguna di media sosial.
Hal tersebut diungkapkan Direktur RSUD Lasinrang Pinrang, dr Mohammad Inwan Ahsan. Ia mengatakan, keterbukaan informasi dan sistem pelayanan publik yang memudahkan setiap masyarakat menjadi salah satu fokus utama RSUD Lasinrang Pinrang.
“Peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya pada bidang kesehatan merupakan salah satu perwujudan dari Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati Pinrang dari sektor pelayanan publik,” kata Inwan Ahsan, Senin (5/5).
“Selain hal tersebut diatas pendaftaran secara online juga dapat mencegah terjadinya penumpukan pendaftaran di loket pendaftaran,” tambahnya.
Inwan Ahsan menambahkan, RSUD Lasinrang juga sementara melakukan pembenahan pada berbagai sektor, sehingga dapat memberikan kepuasan bagi pelanggan.
Diketahui upaya manajemen RSUD Lasinrang Pinrang dalam melayani masyarakat dengan mengikuti perkembangan zaman yakni dengan adanya sistem pendaftaran secara online dengan hanya mendownload aplikasi di Play store dan pemberian informasi tentang pelayanan kesehatan rutin digelar melalui sosial media.
salah satu laman Sosial Media milik RSUD Lasinrang yang di-update hampir pada setiap hari Ahad setiap pekannya, tercantum jadwal Dokter Ahli atau Spesialis yang ada pada poliklinik dalam sepekan serta cantumkan pula link dan tata cara melakukan pendaftaran Online dengan 2 cara.
Cara yang pertama yakni dengan mengunjungi secara langsung situs link berikut:
http://regonline.rsudlasinrang.pinrangkab.go.id/ atau bisa juga dengan cara mendownload aplikasinya https://play.google.com/store/apps/details?id=go.id.pinrangkab.rsudlasinrang.antrian_lasinrang.