KABARBUGIS.ID – Ratusan petani di Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan mengikuti pelatihan penggunaan pestisida di rumah makan Joglo, Kelurahan Benteng Sawitto, Kecamatan Paleteang, Senin (19/6).
Kegiatan yang melibatkan 115 petani ini itu digelar oleh Asosiasi Produsen Pestisida Indonesia (APROPI) bekerja sama dengan Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Pinrang.
Direktur Eksekutif Apropi, Bungsu Rusli mengatakan ratusan petani di Kabupaten Pinrang dilatih penggunaan pestisida terbatas dengan takaran yang sudah ditentukan. Mengingat bahaya pestisida apabila salah dalam pemakaiannya.
"Pasalnya, pestisida mengandung zat berbahaya. Tentu ini yang kita dorong agar para petani mengetahui standar operasional dalam penggunaan pestisida yang aman,” kata Bungsu Rusli kepada KabarBugis.id yang ditemui di lokasi kegiatan.
Selain itu kata dia pelatihan ini mengacu pada peraturan menteri pertanian nomor 43 tahun 2019, bahwa setiap produsen yang memproduksi pestisida terbatas pakai, wajib melaksanakan pelatihan kepada petani pemakai, kios dan penyuluh di seluruh Indonesia.
Ia mengungkapkan pelaksanaan sosialisasi dan pelatihan itu dilaksanakan secara bertahap khususnya di Sulawesi Selatan.
"Di kementerian itu ada divisi pengawasan. Jadi kalau tidak melakukan pelatihan untuk pestisida terbatas pakai ini, dianggap ilegal pastinya akan ada sanksinya," ungkapnya.
Menurutnya, dampak penggunaan pestisida itu bisa keracunan, iritasi mata dan penyakit dalam karena cairan kimia yang terhirup melalui hidung.
“Makanya setiap peserta, nantinya akan terdata dan mendapatkan sertifikat yang berlaku seumur hidup,” jelasnya.
Sementara Lurah Benteng Sawitto, Walik menyambut baik pelatihan pestisida terbatas tersebut. Ia berharap usai mengikuti pelatihan tersebut, petani dapat menerapkannya sesuai standar yang berlaku.
“Kami sangat bersyukur atas kegiatan seperti ini. Tentu ini akan menyadarkan para petani dalam penggunaan pestisida. Semoga hasil pertanian kita nantinya melimpah,” ujarnya.
Untuk diketahui hadir sebagai narasumber pelatihan penggunaan pestisida terbatas itu yakni Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Pinrang, Andi Tjalo Kerrang dan Kepala Dinas Kesehatan Pinrang, drg Dyah Puspita Dewi.