KABARBUGIS.ID – Sebanyak 56 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga kesehatan formasi tahun 2022 lingkup pemerintah Kabupaten Pinrang terima Surat Keputusan (SK). Bupati Pinrang Andi Irwan Hamid hadir menyerahkan secara langsung SK puluhan tenaga kesehatan tersebut di ruang pola Kantor Bupati Pinrang, Senin (26/6).
56 orang PPPK ini terdiri dari 3 orang Dokter umum, 1 orang Dokter spesialis, Tenaga Administrasi kesehatan 2 orang, 3 orang Apoteker, 2 orang tenaga Epidemiolog kesehatan, Perawat ahli 8 orang, Sanitarian ahli 1 orang, 5 orang Bidan terampil, Nutrisionis terampil 1 orang, 23 orang Perawat terampil, Tenaga rekam medis 5 orang dan Pranata Laboratorium kesehatan 2 orang.
Bupati Pinrang Andi Irwan Hamid berharap, para tenaga PPPK kesehatan yang baru saja menerima SK ini dapat bekerja dengan optimal demi memberikan layanan kesehatan yang bermutu bagi masyarakat Kabupaten Pinrang.
“Selamat bekerja sebagai seorang ASN, Bekerja lah dengan optimal demi memberikan layanan kesehatan yang bermutu bagi masyarakat Kabupaten Pinrang,” kata Andi Irwan Hamid.
Bupati Irwan juga berharap agar layanan yang diberikan dilakukan dengan sepenuh hati agar masyarakat merasa terlayani dengan kehadiran para tenaga PPPK dari sektor kesehatan ini.
Disamping itu, Bupati Irwan mengungkapkan, rekrutmen yang dilaksanakan dengan beberapa tahap diharapkan mampu menghadirkan PPPK yang berkualitas dan berdedikasi sehingga pelaksanaan tugas mengacu pada kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat.
Bupati Irwan pun berharap, dalam era yang semakin kompleks dan dinamis ini, para aparatur dapat meningkatkan kualitas dalam pelayanan kesehatan yang menjadi tuntutan masyarakat.
Pandemi covid-19 yang berhasil dilalui, lanjutnya, menjadi bukti pentingnya peran tenaga kesehatan dalam menjaga keselamatan masyarakat.
Olehnya itu, lanjutnya, peran ini diharapkan dapat dioptimalkan oleh PPPK ini dengan harapan masyarakat dapat terlayani dengan optimal dalam sektor kesehatan.