KABARBUGIS.ID – Lima pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sidrap periode 2023-2028, resmi dilantik Kamis (10/8) di Aula Kompleks SKPD, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu.
Lima pimpinan Baznas Sidrap itu yakni H. Mustari Sede, Imran Baharuddin, Wahidin Arrafani, Madalin, dan Vivi Anriani Darwis. Pelantikan dipimpin Sekertaris Daerah Kabupaten Sidrap, H. Basra disaksikan Pimpinan Baznas Provinsi Sulawesi Selatan, Irfan Sanusi Baco.
Basra mewakili Bupati Sidrap menyampaikan selamat kepada pimpinan Baznas yang telah dilantik dan berpesan untuk terus melakukan terobosan dan inovasi dalam pengembangan Baznas ke depan.
"Selamat kepada pimpinan Baznas Kabupaten Sidrap yang baru dilantik. Ini merupakan awal untuk melakukan tugas dan amanah serta melakukan program yang telah dilakukan pada periode sebelumnya," ucapnya.
Ia selanjutnya mengutarakan, pemerintah daerah mengajak Baznas lebih baik dan berkembang untuk membantu pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Mari bersama kita bangun Baznas agar benar-benar menjadi solusi bagi para mustahiq agar lebih mandiri, produktif dan sejahtera," tuturnya.
Basra juga berpesan kepada pimpinan Baznas agar lebih giat melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk menyalurkan zakat, infaq, dan sedekahnya melalui Baznas.
"Lakukan komunikasi, koordinasi, dan transparansi baik internal pimpinan Baznas maupun kepada seluruh potensi zakat serta seluruh stakeholder Unit Pengumpul Zakat yang ada di Kabupaten Sidrap," pesannya.
Kabag Kesra Sidrap, Patriadi, mewakili Panitia Seleksi Calon Pimpinan Baznas Sidrap melaporkan, seleksi dimulai 20 Maret 2023 dengan tahapan berupa pendaftaran, seleksi administrasi, uji kompetensi (ujian tertulis), pemaparan makalah dan wawancara.
“Dari tahapan seleksi tersebut, terpilih 8 nama calon terdiri 7 laki-laki dan 1 orang perempuan. Delapan nama inilah yang direkomendasikan Bapak Bupati untuk diusulkan mengikuti tahapan verifikasi faktual pimpinan Baznas RI,” papar Patriadi.
Diutarakannya pula, masa kerja Baznas Sidrap periode 2018-2023 berakhir 10 Agustus 2023. “Sehingga pelantikan Pimpinan Baznas Sidrap masa kerja 2023-2028 juga dilaksanakan pada hari ini agar tidak terjadi kekosongan pimpinan baznas,” jelasnya.