KABARBUGIS.ID – Penjualan emas melalui Bank Syariah Indonesia (BSI) Kantor Cabang Pinrang, Sulawesi Selatan mengalami peningkatan signifikan setiap tahunnya.
Kepala Cabang BSI Pinrang Mustamin mengatakan animo masyarakat Pinrang berinvestasi emas cukup tinggi. Masyarakat yang cicil maupun membeli emas di BSI Pinrang mengalami kenaikan signifikan.
"Tahun 2022 BSI Pinrang berhasil menjual emas 165 gram sementara per Januari – Agustus 2023 terjual capai 800 gram," kata Mustamin kepada KabarBugis.id, Jum'at (11/8).
Mustamin mengungkapkan emas tidak hanya populer sebagai perhiasan, tapi juga dianggap sebagai pilihan investasi yang sangat menguntungkan. Sebab, emas merupakan barang yang harganya memiliki kecenderungan naik dan jarang mengalami penurunan dalam jumlah yang signifikan.
"Cicil emas di BSI murah, mudah dan lebih berkah," ungkapnya.
Selain itu, kata dia investasi emas BSI juga untuk persiapan pelunasan ongkos naik Haji mulai dari Rp 160-an perbulannya. "Emas yang ditawarkan BSI adalah logam mulia ANTAM," tambahnya.
Investasi emas di BSI memberikan kemudahan kepada para nasabahnya karena tidak perlu repot datang ke gerai atau toko emas, cukup melalui BSI Mobile, tanpa biaya transfer dan virtual account yang mudah.
"Nasabah tidak repot menyimpan emasnya sendiri, dititipkan di lembaga yang tepercaya dan sesuai syariah sehingga dapat merasa lebih aman dan nyaman," jelasnya.
Mustamin mengaku tabungan emas hadir sebagai solusi untuk melindungi nilai tabungan nasabah. Nasabah dapat memiliki rekening tempat menyimpan emas yang dapat di top up, ditarik dan ditransfer cukup dari BSI Mobile.
"Nasabah yang telah mempunyai emas di rekening e-mas, dapat memberikan emasnya kepada orang lain dengan cara transfer antar rekening e-mas secara real time," ujarnya.
Cara Nabung Emas BSI
Cara dan syarat buka tabungan emas BSI cukup mudah. Para nasabah cukup memiliki rekening tabungan rupiah (Tabungan Mudharabah atau Tabungan Wadiah), mempunyai NPWP, serta telah melakukan aktivasi BSI Mobile.
Secara umum cara pengajuannya cukup buka rekening emas melalui BSI Mobile dan melakukan setoran awal pembukaan rekening emas. Selanjutnya dapat melakukan transaksi beli, jual, transfer, dan tarik fisik emas.
Berikut cara menabung tabungan emas BSI dengan mudah, nyaman, aman, dan sesuai syariat islam yang dikutip dari laman BSI Mobile.
1. Unduh Aplikasi BSI Mobile
Untuk menabung emas sesuai syariat islam di perbankan syariah BSI cukup mudah, pertama pastikan telah mengunduh aplikasi BSI Mobile di ponsel milikmu.
2. Pilih Menu e-mas
Selanjutnya buku aplikasi tersebut. Pada halaman pertama tampilan aplikasi, silakan pilih menu "e-mas" . Klik menu tersebut dan kamu akan dihadapkan pada dua pilihan. Pilih "e-mas" apabila ingin melakukan pembelian untuk pertama kali.
3. Baca Syarat dan Ketentuan
Selanjutnya membaca syarat dan ketentuan dengan teliti sebelum menggunakan layanan "e-mas"dari BSI. Jika sudah membaca dengan saksama, centang kolom pernyataan persetujuan yang telah disediakan.
4. Isi NPWP
Kemudian jangan lupa untuk mengisi NPWP. Kamu akan diminta untuk memasukkan nomor NPWP ketika mendaftar tabungan emas di BSI Mobile. Selain itu, nasabah juga tetap boleh mengosongkan nomor NPWP ketika daftar tabungan emas BSI, akan tetapi nantinya akan dikenakan tarif potongan PPH harga beli emas jauh lebih mahal dibandingkan jika mengisi NPWP.
5. Membeli Emas
Lalu, akan disediakan dua pilihan pembelian emas, yaitu berdasarkan nominal dan berat emas. Kamu bisa memilih nominal emas pertama di BSI Mobile dengan pembelian minimal 0,1 gram atau setara Rp100.000. Untuk pembelian selanjutnya, nasabah bisa lakukan dengan minimum 0,05 gram atau setara Rp50.000 dengan maksimal di Rp100 juta tiap harinya.
6. Pilih Rekening Pembayaran Setoran Awal
Selanjutnya kamu akan mengarahkan untuk memilih rekening pembayaran setoran awal dan autodebet biaya sewa tahunan yang harus dibayarkan.
7. Selesai
Centang kolom persetujuan lalu tunggu beberapa waktu hingga transaksi berhasil. Kamu sudah memiliki emas digital yang bisa di cek langsung di aplikasi BSI Mobile dan sudah bisa melakukan berbagai transaksi lainnya.
Biaya dan tarif tabungan emas BSI
Adapun biaya admin rekening emas Rp24.000 per tahun yang dibayarkan di awal pembukaan. Biaya tarik fisik emas sesuai dengan pecahan dan keping yang dipilih, serta dikenai biaya penutupan rekening sebesar Rp20.000.
Tarif tabungan E-Mas BSI pada dasarnya merupakan pajak yang harus dibayarkan oleh nasabah pada saat akan mencairkan tabungan emas ke dalam wujud fisik sesuai dengan PPH Pasal 22.
Pembelian emas akan dikenakan tarif sebesar 0,45% bagi nasabah yang memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak). Sedangkan nasabah yang belum memiliki NPWP akan dikenakan tarif sebesar 0,9% dari transaksi yang dilakukan.
Penjualan emas dengan hasil lebih dari Rp10 Juta akan dikenakan tarif pajak sebesar 1,5% bagi pemilik NPWP serta 3% bagi yang belum memiliki NPWP.