KABARBUGIS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang bersama Bupati Pinrang menyepakati Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun 2024, dan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Prioritas Platform Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) APBD tahun 2023.
Kesepakatan KUA PPAS tahun 2024, dan KUPA PPAS APBD tahun 2023 setelah adanya pembahasan antara legislatif dan eksekutif sebelumnya.
Hasil kerja badan anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Pinrang tersebut disampaikan dalam rapat paripurna, belum lama ini.
Ketua DPRD Kabupaten Pinrang, Muhtadin menyatakan penyampaian KUA PPAS APBD tahun 2024 berkaitan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Tahun 2019 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah.
“Intinya kesepakatan terhadap rancangan KUA PPAS tahun 2024 ditandatangani oleh kepala daerah dan Pimpinan DPRD paling lambat minggu kedua bulan Agustus, alhamdulillah proses pembahasan terselesaikan,” kata Muhtadin.
Terkait program capaian kerja arah ekonomi daerah, lanjut Muhtadin, Banggar DPRD Kabupaten Pinrang tahun 2024 sepakat karena mengusung tema meningkatkan infrastruktur dalam rangka penguatan ekonomi sebagai terwujudnya Pinrang lumbung pangan nasional.
Ia menyampaikan laporan hasil kerja banggar terkait KUPA-PPAS APBD Tahun 2023 meskipun keterbatasan waktu tetapi dapat diselesaikan.
Dijelaskannya, ada beberapa hal yang dibahas, terutama pembahasan tentang uang fiskal, proyeksi ekonomi makro.
Selain itu, lanjut Muhtadin, Banggar DPRD Pinrang juga membahas kegiatan prioritas anggaran sementara khususnya kegiatan yang bersifat urgen yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat dan dalam rangka memenuhi amanat Menteri Keuangan.
“Dalam banggar dibahas dana bagi hasil, dana alokasi umum dan dana alokasi khusus, kemudian Peraturan Menteri Keuangan tentang indikator kinerja pemerintah daerah dan alokasi dana umum yang lokasinya ditentukan penggunaanya tahun anggaran 2023,” tuturnya.
Sementara untuk target capaian kerja yang akan jadi prioritas seperti arah kebijakan ekonomi daerah, kebijakan keuangan daerah dan kebijakan lainnya.
“Ekonomi rakyat dengan meningkatkan kemampuan daya saing rakyat berbasis potensi daerah, dan kebijakan lainnya. Alhamdulillah semua pembahasan-pembahasan selesai, dan disepakati bersama,” katanya.
Sementara itu, Bupati Pinrang, Andi Irwan Hamid sambutannya mengungkapkan apresiasi terhadap peran serta Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Pinrang dalam pembahasan KUPA dan PPAS Tahun anggaran tahun 2023 ini.
Dengan disepakatinya KUPA dan PPAS Perubahan anggaran 2023 ini akan dilanjutkan dengan pembahasan APBD Perubahan tahun 2023 di antara pihak eksekutif dan legislatif dalam rapat Badan Anggaran.
Bupati Irwan juga menghimbau agar Kepala Organisasi Perangkat Daerah untuk proaktif dan responsif serta mengikuti pembahasan sesuai dengan jadwal yang telah disusun.
"Saya berharap agar APBD Perubahan ini dapat dimanfaatkan secara maksimal sehingga kepentingan masyarakat dapat terlayani secara maksimal," pungkas Irwan Hamid.