News  

OJK-Pemkab Sidrap Edukasi Keuangan Pelaku UMKM

KABARBUGIS.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 6 Sulawesi, Maluku dan Papua (Sulampua) berikan edukasi keuangan kepada pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Sidrap.

Kepala Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sidrap, Andi Safari Renata yang membuka kegiatan di Sidrap, Rabu, mengatakan edukasi keuangan kepada pelaku UMKM penting agar usaha yang dijalankan bisa berkembang.

"Kegiatan tersebut bertujuan untuk mendorong pemberdayaan pelaku UMKM, terutama pelaku usaha kecil dan ibu rumah tangga yang merupakan penggerak utama ekonomi Indonesia," kata Andi Safari, Rabu (23/8).

Andi Safari menyatakan literasi keuangan menjadi penting untuk masyarakat terhindar dari jeratan-jeratan pinjaman online atau pinjol ilegal maupun investasi ilegal.

"Saya berharap ketika menggunakan produk jasa keuangan, masyarakat harus paham hak dan kewajibannya," katanya.  

Deputi Direktur Management Strategis Edukasi dan Perlindungan Konsumen serta Kemitraan Pemerintah Daerah OJK Regional 6 Sulampua, Bondan Kusuma mengatakan, edukasi dilakukan untuk meningkatkan kemampuan pengelolaan keuangan yang tepat dan aman.

"Kita sama-sama belajar bagaimana mengelola keuangan dan juga bagaimana kita waspada terhadap penipu investasi yang ilegal," tutur Bondan.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam melakukan investasi karena masih marak investasi ilegal yang menyasar kalangan awam.

"Adapun ciri investasi ilegal antara lain menjanjikan keuntungan yang besar, tidak diawasi oleh lembaga berwenang, dan penawarannya kadang agresif atau sering ada pemaksaan," ucapnya.

Peserta kegiatan terdiri pelaku UMKM sektor pertanian, tenaga kerja dan transmigrasi, serta fasililator Rumah BUMN Telkom Sidrap.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *