News  

Kejaksaan Negeri Pinrang Sembelih Hewan Qurban dan Bagi Alquran

Hari Raya Idul Adha 1445 H, Kejaksaan Negeri Pinrang menggelar penyembelihan hewan qurban di halaman parkir kantor, Rabu (19/6).
Hari Raya Idul Adha 1445 H, Kejaksaan Negeri Pinrang menggelar penyembelihan hewan qurban di halaman parkir kantor, Rabu (19/6).

KABARBUGIS.ID – Dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Adha 1445 H, Kejaksaan Negeri Pinrang menggelar penyembelihan hewan qurban di halaman parkir kantor, Rabu (19/6).

Kepala Kejaksaan Negeri Pinrang, Agung Bagus Kade Kusimantara, S.H., M.H., secara simbolis menyerahkan satu ekor sapi dan satu ekor kambing kepada Kasi Pidum Andi Baso Sulolipu Amir, S.H., selaku Ketua Panitia Penyembelihan dan Pembagian Qurban.

Selain itu, Kitab Tafsir Qur’an juga diserahkan kepada Kasi Datun Andi Kalsum, S.H., M.H., yang bertugas sebagai Koordinator Bidang Pembagian dan Penyaluran Hewan Qurban. Acara ini diikuti dengan antusias oleh seluruh jajaran pegawai Kejaksaan Negeri Pinrang, panitia, dan masyarakat sekitar.

Setelah penyembelihan, daging qurban dibersihkan dan dipotong dengan rapi untuk kemudian didistribusikan kepada para pegawai, pramubakti, dan masyarakat sekitar. 

Kepala Kejaksaan Negeri Pinrang, Agung Bagus Kade Kusimantara, menuturkan penyembelihan hewan kurban tidak semata ritual simbolik belaka. Dia menyatakan, terdapat nilai-nilai sosial, dan kemanusiaan yang mendalam ketika kita berkurban. 

Dia melanjutkan, salah satu aspek utama dari ibadah kurban adalah pengorbanan. Ketika seseorang memilih untuk menyembelih hewan kurban, berarti dia mengorbankan sebagian dari harta yang telah diberikan Allah SWT.

Selain pengorbanan, ujar Agung, ibadah kurban juga mengajarkan nilai solidaritas dan kepedulian sosial. Dengan membagikan daging kurban kepada yang membutuhkan bisa menjadi pengingat pentingnya berbagi rezeki. 

“Ini dapat memberikan pelajaran hidup agar meningkatkan pengendalian diri dan ketabahan dalam melalui segala ujian,” lanjut Agung.

Agung menambahkan acara penyembelihan hewan kurban ini merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab sosial institusi terhadap masyarakat. 

“Kejaksaan Negeri Pinrang berkomitmen untuk melaksanakan kegiatan sosial lainnya yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *