News  

387 PPK-PPS KPU Pinrang Belum Terima Gaji Selama Dilantik

387 PPK-PPS KPU Pinrang Belum Terima Gaji Selama Dilantik
Kantor KPU Pinrang (IST)

KanKABARBUGIS.ID — Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengeluhkan gaji belum dibayar selama tiga bulan.

Informasi yang dihimpun kabarbugis.id jaringan KabarMakassar.com pelantikan adhoc KPU Pinrang, PPK dan PPS tersebut sebelumnya dilantik pada 16 Mei 2024 lalu.

Diketahui, sebanyak 60 anggota PPK yang tersebar di 12 Kecamatan di Kabupaten Pinrang, sementara PPS sebanyak 327 orang yang tersebar di Kelurahan dan Desa.

Padahal, Pemkab Pinrang sudah mencairkan dana Pilkada 2024 ke KPU sebesar Rp 29 miliar.

“Iya ini, sudah mau hampir 3 bulan (belum gajian),” kata Ketua PPK Lanrisang, Riskal kepada media, Kamis (1/8/2024).

Riskal mendapatkan informasi, gaji PPK dan PPS rencananya tidak dibayarkan secara kolektif dan sementara hanya akan dibayar selama satu bulan.

“Infonya seperti itu, dibayarkan satu bulan dulu. Itu di bulan Juli,” ungkapnya.

Terpisah, Ketua KPU Pinrang, Ali Jodding mengutarakan, pembayaran gaji PPK dan PPS terkendala masih banyaknya anggota PPK dan PPS membuka rekening bank.

Dia pun mengaku, masih berusaha mempercepat proses pembayaran PPK dan PPS tersebut.

“Masih ada yang belum buka rekening. Masih sementara proses administrasi, dikerja maraton pengelola keuangan. Semoga bisa rampung segera,” ujarnya.

Exit mobile version