KABARBUGIS.ID – Proses penyelamatan balita berusia 1 tahun 2 bulan yang disandera oleh ayahnya sendiri, bernama Sandi (25), di Kabupaten Pinrang, berakhir dengan ketegangan dan keberhasilan.
Pelaku menyandera korban mulai pukul 19.00 Wita pada Minggu (4/8) malam hingga 10.00 Wita pada Senin (5/8) Senin pagi, di rumahnya di Desa Massulowalie, Kecamatan Mattiro Sompe, Pinrang.
Kasus ini bahkan membuat Kapolres Pinrang, AKBP Andiko Wicaksono, menangis haru setelah dirinya dan anggotanya berhasil menyelamatkan balita tersebut dari tangan ayahnya yang menyandera selama 16 jam.
“Selama proses penyelamatan, pihak kepolisian berusaha melakukan dialog dengan pelaku yang berada di dalam rumah bersama korban,” kata Andiko Wicaksono, Senin (5/8/2024).
“Kita memanfaatkan semua potensi yang ada, termasuk dukungan dari keluarga dan anggota,” tambahnya.
Andiko mengungkapkan bahwa pihaknya sempat kehilangan kesabaran dan berniat melakukan tindakan penindakan saat pelaku terus melakukan kekerasan terhadap korban.
“Bahkan suara jeritan korban terdengar sampai di luar rumah. Hingga kami ingin melakukan tindakan terukur,” jelasnya.
Namun, demi keselamatan korban, pihaknya memilih untuk tetap melakukan dialog dan negosiasi dengan pelaku.
“Pelaku meminta agar polisi tidak masuk ke dalam rumah, dengan ancaman akan membunuh anaknya,” ungkapnya.
Tidak hanya itu, polisi juga berusaha membujuk pelaku agar memberikan susu kepada korban.
“Meskipun sempat ditolak, akhirnya pada percobaan kedua, keluarga berhasil mengirimkan susu yang disetujui oleh pelaku,” katanya.
Pada pukul 09.00 Wita, polisi berhasil masuk ke tempat kejadian untuk menyelamatkan korban. Semua berjalan lancar, dan tidak ada korban jiwa.
Andiko Wicaksono merasa terharu karena memposisikan diri seolah anaknya mengalami situasi serupa.
Proses negosiasi berjalan alot, namun akhirnya berhasil menyelamatkan balita tersebut dari ancaman pembunuhan oleh ayah kandungnya sendiri. Semua berkat kerja keras dan itikad baik dari pihak kepolisian dan keluarga korban.