KABARBUGIS.ID – Sebanyak 40 anggota DPRD Kabupaten Pinrang terpilih untuk masa jabatan 2024-2029 resmi dilantik dalam sebuah rapat paripurna DPRD Kabupaten Pinrang pada Senin, 26 Agustus 2024, pukul 10.00 WITA. Acara pelantikan berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Pinrang.
Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Pinrang dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Pinrang, Noviyanto Hermawan, dan rohaniawan, H. Imran Ahmad.
Ketua DPRD Pinrang periode 2019-2024, H. Muhtadin, dalam kata pengantarnya menjelaskan bahwa rapat paripurna ini merupakan tahapan terakhir dari proses pemilu legislatif 2024.
Pelantikan ini juga merupakan tindak lanjut dari Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor: 934/VIII/Tahun 2024 tanggal 19 Agustus 2024 tentang peresmian anggota DPRD Kabupaten Pinrang masa jabatan 2024-2029.
Muhtadin menyampaikan bahwa pada hari ini, Senin, 26 Agustus 2024, adalah hari terakhir bagi dirinya dan anggota DPRD Kabupaten Pinrang periode 2019-2024 dalam melaksanakan tugas.
Ia mengucapkan syukur kepada Allah SWT atas bimbingan dan petunjuk-Nya sehingga mereka dapat melaksanakan tugas dan fungsi selama lima tahun dengan penuh tanggung jawab.
Selama masa jabatan 2019-2024, berbagai upaya telah dilakukan oleh DPRD Kabupaten Pinrang untuk melaksanakan tugas dan fungsi sebagai mitra Pemerintah Daerah.
Namun, Muhtadin mengakui bahwa masih banyak aspirasi masyarakat yang belum terealisasi secara maksimal karena keterbatasan waktu, tenaga, dan kemampuan keuangan daerah.
Muhtadin juga mengajak semua pihak untuk selalu mewaspadai setiap perubahan yang terjadi dengan tetap berpegang teguh pada etika dan moral bangsa Indonesia, yakni Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Ia berharap agar anggota DPRD yang baru dapat menjalankan tugas dengan lebih aspiratif, inovatif, dan proporsional.
Pj. Bupati Pinrang, Ahmadi Akil, dalam sambutannya berharap agar para legislator dapat menjalankan amanah dengan baik dan mengapresiasi anggota DPRD Pinrang periode sebelumnya yang telah resmi berakhir masa jabatannya.
Dalam rapat paripurna tersebut, H. Nasrun Paturusi dari Partai Nasdem diangkat sebagai Ketua DPRD sementara, dan Ir. Syamsuri dari Partai Golkar sebagai Wakil Ketua DPRD sementara.
Nasrun Paturusi dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih atas mandat dan kepercayaan yang diberikan kepada mereka untuk sementara waktu memimpin lembaga yang terhormat ini. Ia berharap dukungan dan kerjasama dari semua pihak dalam menjalankan amanah dan tugas yang diberikan.
Nasrun Paturusi juga mengajak rekan-rekan anggota DPRD yang baru dilantik untuk menyesuaikan diri dan berupaya menjalankan tugas dan fungsi kelembagaan dengan penuh tanggung jawab guna mewujudkan kehidupan masyarakat Kabupaten Pinrang yang damai dan sejahtera.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Pinrang periode 2019-2024, H. Muhtadin, dan dilanjutkan oleh Ketua DPRD Pinrang sementara, H. Nasrun Paturusi, setelah penyerahan palu pimpinan. Acara ini dihadiri oleh anggota DPRD Pinrang periode 2019-2024 dan anggota DPRD Pinrang periode 2024-2029, serta unsur Forkopimda, Sekda Pinrang, ketua partai politik, staf ahli Bupati, asisten Setda, kepala OPD, para kabag, camat, lurah, kepala desa, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta undangan lainnya.