KABARBUGIS.ID – Seorang oknum polisi yang bertugas di Polda Sulawesi Selatan dilaporkan oleh mantan kekasihnya atas dugaan tindak penganiayaan.
Kasatreskrim Polres Pinrang, Iptu Andi Reza Pahlawan, membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan bahwa kasus ini sedang menjadi perhatian pihaknya.
“Kasus tersebut adalah kasus penganiayaan dan pelakunya adalah anggota Polri yang bertugas di Polda,” ujar Iptu Andi Reza Pahlawan, Minggu (1/9/2024).
Berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/576/VIII/2024/SPKT/POLRES PINRANG/POLDA SULAWESI SELATAN, dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh oknum polisi berpangkat Briptu tersebut terjadi di Kelurahan Jaya, Kecamatan Watang Sawitto pada pukul 03:00 dini hari, 24 Agustus 2024.
Dalam laporan tersebut, oknum polisi berinisial AL diduga memukul korban beberapa kali menggunakan tangan hingga mengenai muka korban. Selain itu, korban juga didorong, dicekik, dan dijambak rambutnya.
Akibatnya, korban mengalami luka pada muka bagian kiri dan kanan, lebam pada bagian tengah sebelah kanan, serta luka pada kaki sebelah kanan.
Korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib. Hingga saat ini, motif dari peristiwa kekerasan tersebut belum dijelaskan secara detail oleh pihak kepolisian.
“Kasus ini masih dalam proses. Penyidik kini sedang melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi,” tutup Iptu Andi Reza Pahlawan.