News  

KPU Wajo Siap Rekrut 4.984 KPPS Pilkada Serentak 2024

Pilkada 2024

KABARBUGIS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wajo mulai mempersiapkan tahapan pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menjelang Pilkada serentak 2024. 

Salah satu langkah awal adalah melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pendaftaran KPPS bersama seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Wajo. Rakor ini dilaksanakan di Gedung Dermawan, Sengkang, Jumat, 13 September 2024.

Perekrutan KPPS merupakan salah satu tahapan krusial menjelang hari pemungutan suara, karena KPPS adalah jajaran adhoc dengan jumlah terbanyak. 

KPPS akan menjadi ujung tombak KPU di semua Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk memastikan pelaksanaan pilkada berjalan dengan integritas dan sesuai dengan prinsip serta asas penyelenggaraan pemilihan.

Rencananya, KPU Wajo akan merekrut 4.984 anggota KPPS untuk mengisi 712 TPS. Anggota KPPS ini tidak boleh memiliki afiliasi dengan partai politik, tim kampanye, atau calon mana pun yang berlaga dalam Pilkada Wajo 2024.

Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Wajo, Erwin Arifin, menyatakan bahwa sesuai dengan PKPU 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc, anggota KPPS diharapkan memiliki integritas dan tidak berafiliasi dengan partai politik atau tim sukses pasangan calon.

“Rakor ini bertujuan untuk menyampaikan syarat menjadi KPPS dan memastikan proses pembentukan KPPS berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Diharapkan anggota KPPS ke depan dapat menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang ada,” kata Erwin, Sabtu (14/9/2024).

Erwin menambahkan dari 4.984 KPPS yang akan direkrut, masing-masing TPS akan diisi oleh 7 orang anggota KPPS yang tersebar di seluruh wilayah Wajo. 

“nggota KPPS merupakan bagian dari badan adhoc yang bekerja di tingkat TPS,” ujarnya.

Jadwal Pembentukan KPPS di Kabupaten Wajo

  1. Pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS: 17-21 September 2024
  2. Penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS: 17-28 September 2024
  3. Penelitian administrasi calon anggota KPPS: 18-29 September 2024
  4. Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota KPPS: 30 September – 2 Oktober 2024
  5. Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota KPPS: 30 September – 5 Oktober 2024
  6. Pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS: 5-7 Oktober 2024
  7. Penetapan anggota KPPS: 7 November 2024
  8. Pelantikan anggota KPPS: 7 November 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *