KABARBUGIS.ID – Kepala SMK Negeri 2 Pinrang, Abdul Kadir memberhentikan sementara oknum guru olahraga AS dugaan video call sex (VCS) dengan salah satunya siswinya.
Langkah tegas itu dilakukan usai rapat dewan guru bersama komite sekolah SMKN 2 Pinrang, Selasa (17/9/2024). Dalam rapat yang diadakan, diputuskan bahwa guru tersebut akan diistirahatkan sementara oleh pihak sekolah.
“Kami sudah berhentikan sementara guru tersebut. Itu hasil rapat dewan guru bersama komite,” kata Kadir kepada media saat ditemui di SMKN 2 Pinrang, Selasa (17/9/2024) sore.
Abdul Kadir mengakui AS merupakan guru olahraga yang baru dua tahun mengajar, selain itu AS juga diperbantukan sebagai guru bimbingan konseling di sekolah.
“Kenapa diistirahatkan sementara bukan diberhentikan, karena, inikan sementara ditangani oleh Inspektorat Provinsi, status guru ini honor baru sekitar 2 tahun mengajar. Apapun hasilnya kami akan terima, apakah diberhentikan tetap atau tidak,” tambahnya.
Kadir mengatakan, pihaknya telah memintai keterangan dari AS. menurutnya, AS mengakui hanya menjalin komunikasi dengan korban.
“Guru ini memang akui hanya jalin komunikasi video call dengan peserta didiknya, namun tak melebihi seperti yang viral saat ini (video call sex),” jelas Kadir menirukan ungkapnya oknum guru tersebut.
“Kejadian ini bulan Juni lalu. Masalah ini sebenarnya sudah selesai tadi kita sudah ketemu dengan orang tuanya, bahkan anak ini (korban) masuk sekolah seperti biasanya,” ujarnya.
Sebelumnya dikabarkan, Heboh oknum guru di SMK 2 Pinrang inisial AS di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga mengajak video call sex (VCS) siswinya sendiri.
Korban mengaku diiming-imingi dibelikan baju dengan syarat harus mengirim foto telanjang kepada terduga pelaku.
Dalam video 0,12 detik itu beredar luas memperlihatkan AS sedang berbincang dengan siswinya yang diduga menjadi korban.
Diketahui AS merupakan guru olahraga sekaligus guru bimbingan konseling (BK) di SMKN 2 Pinrang.
Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Andi Reza Pahlawan mengatakan berdasarkan pengakuan korban kepada polisi, pelaku sering chatting dan meminta video call telanjang.
“Kami sudah tangani terkait hal tersebut (dugaan VCS oknum guru). Tidak melapor tetapi kami telah klarifikasi,” kata Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Andi Reza Pahlawan, Senin (16/9/2024).
“Sesuai keterangan korban saat datang ke kantor, mengaku oknum guru dari SMK 2 tersebut selalu melakukan kontak baik itu chatting dan video call via Whatsapp meminta kepada (korban) untuk membuka bajunya tetapi korban menolak,” tambahnya.
Reza menambahkan kejadian itu terjadi sekitar 1 atau 2 bulan yang lalu tetapi baru viral sekarang.
Selain itu, korban mengaku dia pernah juga diminta untuk mengirimkan foto payudara kepada terduga pelaku dengan iming-iming akan dibelikan baju. Namun korban juga menolak.
“Pelaku mengaku pernah diiming-imingi akan dibelikan baju oleh terduga pelaku namun dengan persyaratan mengirimkan foto payudara namun korban menolaknya,” bebernya.
Iptu Reza mengaku korban juga mengaku pernah dicabuli oleh oknum guru tersebut saat di sekolah. Saat itu terduga pelaku memanggil korban ke ruangan BK.
“Korban juga mengaku pernah dilecehkan dengan cara dipegang bokongnya oleh terduga pelaku,” jelasnya.
Namun korban, kata Reza tidak melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian. Alasannya telah dilakukan penyelesaian oleh pihak sekolah.
“Kami telah meminta klarifikasi semua. Penyelesaian katanya di sekolah sendiri,” jelasnya.