News  

64 Tahun HANTARU, Reformasi Agraria Capai 12,5 Juta Hektar dalam 10 Tahun

Kementerian ATR/BPN Dorong Penyusunan RDTR dan Reforma Agraria

Kepala BPN Pinrang, Andi Surya Barata Rivai bertepatan pada peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (HATARU) ke 64 tahun di kantor ATR/BPN Pinrang, Selasa (24/9/2024).
Kepala BPN Pinrang, Andi Surya Barata Rivai bertepatan pada peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) ke 64 tahun di kantor ATR/BPN Pinrang, Selasa (24/9/2024).

KABARBUGIS.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memberikan dukungan dalam penyediaan produk rencana tata ruang, salah satunya Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Hal itu disampaikan Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melalui Kepala BPN Pinrang, Andi Surya Barata Rivai bertepatan pada peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) ke 64 tahun di kantor ATR/BPN Pinrang, Selasa (24/9/2024).

Saat membacakan pidato Menteri ATR BPN, Andi Surya Barata Rivai menyatakan kepastian hukum hak atas tanah menjadi nilai penting dalam memberikan landasan bagi masyarakat. 

“Alhamdulillah, kita mampu melakukan akselerasi pendaftaran tanah, dari yang semula capaian berjumlah 46 juta bidang tanah terdaftar pada tahun 2017, menjadi 117,9 juta bidang tanah terdaftar hingga bulan September 2024; atau naik 250 % dalam tujuh tahun terakhir,” ujarnya.

Selaras dengan capaian tersebut, sambungnya, Kementerian ATR BPN juga mengupayakan pendaftaran tanah ulayat masyarakat hukum adat sebagai bukti hadirnya negara dalam memberikan kepastian hukum atas tanah.

Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2020-2024, Kementerian ATR/BPN diamanatkan untuk menyusun 2.000 RDTR. 

“Hingga saat ini, sebanyak 516 RDTR telah terealisasi, dengan 260 di antaranya terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS),” jelas Andi Surya Barata.

Upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang di kantor BPN Pinrang
Upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang di kantor BPN Pinrang (Dok. KabarBugis.id).

Surya Barata mengatakan sinergi dan kolaborasi dengan pemerintah daerah sebagai leading sector sangat diperlukan dalam penyusunan RDTR. Bersama pemerintah daerah, Kementerian ATR/BPN memastikan bahwa penyusunan RDTR menjadi urgensi yang harus segera dilaksanakan. 

“RDTR yang disusun juga harus mencerminkan kebutuhan masyarakat dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan,” tambahnya.

Dalam upaya pelaksanaan program strategis, partisipasi masyarakat turut memegang peranan penting. Salah satu bentuk implementasi partisipasi masyarakat adalah melalui Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA). 

“Dalam 10 tahun terakhir, Reforma Agraria telah berhasil mencapai 12,5 juta hektar dari target 9 juta hektar, yang terdiri dari legalisasi aset dan redistribusi tanah,” jelasnya.

Kementerian ATR/BPN memastikan agar keberhasilan pelaksanaan Reforma Agraria tidak hanya sekedar output angka kuantitatif, tetapi juga dirasakan secara kualitatif oleh masyarakat.

Salah satu wujud konkretnya adalah penyerahan 500 sertipikat Redistribusi Tanah kepada penduduk eks-Timor-Timor di Provinsi Nusa Tenggara Timur pada bulan ini. 

“Setelah lebih dari dua dekade menunggu, harapan mereka untuk mendapatkan lahan tempat tinggal akhirnya terwujud,” katanya.

Bantuan pembangunan rumah tinggal dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Pemerintah Daerah menjadi bukti implementasi Reforma Agraria yang sinergis dan kolaboratif.

Selain itu, dalam upaya pencegahan kejahatan pertanahan yang dilakukan oleh Mafia Tanah, Kementerian ATR/BPN terus melakukan sinergi dan kolaborasi dengan empat pilar, yaitu Pemerintah Daerah, Kepolisian, Kejaksaan (APH), dan Badan Peradilan. 

Sepanjang tahun 2024, beberapa kasus kejahatan pertanahan di Jawa Timur, Sulawesi Tenggara, Jambi, dan Jawa Tengah berhasil diungkap, dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp. 5,71 triliun. 

“Hal ini merupakan bukti keseriusan Kementerian ATR/BPN dalam mewujudkan keadilan bagi masyarakat,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *