KABARBUGIS.ID – Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pinrang Ahmad Jaya – Abdillah Natsir (JADI) nomor urut satu melalui Tim hukum melaporkan sejumlah perangkat pemerintahan di Bawaslu Pinrang diduga terlibat mendukung salah satu paslon.
Ketua Tim Hukum JADI, Suwandi Arham mengatakan pihaknya telah melakukan pelaporan terhadap tiga orang perangkat pemerintahan di desa dan kelurahan di kabupaten Pinrang.
Suwandi mengaku ketiga perangkat pemerintahan itu diduga ikut terlibat dalam proses kampanye salah satu paslon.
“Ada tiga perangkat pemerintahan satu ASN di Kelurahan Pacongang, satu Kepala Dusun di Batusura, satu Kepala Lingkungan di Ammasangang,” kata Suwandi dalam keterangan persnya, Sabtu (28/9/2024) malam.
Selain itu pihaknya juga melakukan pelaporan terhadap calon wakil bupati Pinrang Sudirman Bungi Paslon nomor urut dua.
“Kami juga melaporkan Sudirman Bungi ke Bawaslu Pinrang. Laporan kami telah teregistrasi resmi di Bawaslu dan Panwaslu Paleteang dan Lembang,” jelasnya.
Suwandi berharap laporan tersebut segera ditindaklanjuti untuk memberikan efek jera kepada pelaku yang terlibat.
“Kami tidak dendam, tapi sebagai pembelajaran kepada seluruh pejabat publik agar menjaga netralitasnya, sehingga kualitas demokrasi kita semakin baik,” ungkap Suwandi.
Jubir JADI, Sudarman meminta kepada jajaran Bawaslu agar lebih aktif melakukan pengawasan mengingat intensitas kampanye yang begitu tinggi.
“Tentu kami meminta Bawaslu Pinrang dan jajarannya kebawa bekerja secara profesional. Jika, laporan tidak diindahkan maka proses demokrasi ini tidak berjalan sehat,” ujarnya.
Sebagai informasi, yang dilaporkan Tim Hukum JADI ke Bawaslu Pinrang adalah Kepala Seksi Kesejahteraan Kelurahan Pacoangan, Suparto, dan Sudirman Bungi.
Sementara di Panwaslu Paleteang, Kepala Lingkungan Amassangan Timur, Safri, dan di Panwaslu Lembang, Kepala Dusun Batusura Kecamatan Lembang, Sarifuddin.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Pinrang, Andi Fitriani Bakri dikonfirmasi enggan merespon hal tersebut.