KABARBUGIS.ID – Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Reza Pahlawan menanggapi kasus yang menyeret nama Ketua Umum HMI Cabang Pinrang, Hasan.
Hasan dan satu teman lainnya dilaporkan oleh Kepala Desa Samaenre Sudirman atas dugaan pemerasan dengan laporan polisi LP/B/401/VI/2024/POLRES PINRANG/POLDA SULSEL tertanggal 27 Juni 2024 lalu.
Atas laporan yang dilakukan oleh Kepala Desa Samaenre, Sudirman. Hasan melakukan pelaporan balik atas dugaan laporan palsu.
Iptu Reza Pahlawan mengatakan kasus dugaan pemerasan terhadap Kepala Desa Samaenre Sudirman telah dilakukan gelar perkara, namun alat bukti masih kurang.
“Kurangnya alat bukti dalam kasus tersebut,” kata Reza kepada KabarBugis.id, Minggu (13/10/2024).
“Hasil gelar yg telah dilakukan menyatakan bahwa kasus tersebut dilakuakan pendalaman terhadap para saksi dan pengumpulan bukti terkait kasus tersebut,” tambahnya.
Reza menyebut pihaknya akan melakukan gelar perkara lagi untuk menentukan status kasus tersebut.
“Kita akan dilakukan gelar lagi dalam waktu dekat ini (minggu ini) untuk menetukan dapat tidaknya kasus ini dinaikkan ke tahap penyidikan dan Perkembangan penanganan perkara akan disampaikan kepada para pihak setelah dilakukan gelar perkara,” jelasnya.
Sementara itu kasus laporan balik terkait laporan palsu oleh Ketua Umum HMI Cabang, Hasan kepada Kepala Desa Samaenre, Sudirman.
Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/543/VIII/2024/SPKT/POLRES PINRANG/POLDA SULAWESI SELATAN tertanggal 15 Agustus 2024. Menurut Reza akan melakukan gelar perkara Senin ini.
“Laporan palsu blm di gelar bg.. senin saya gelar,” ujarnya.
Sebelumnya dikabarkan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pinrang, Hasan, mengeluarkan pernyataan keras terkait lambannya penanganan perkara yang menyeret namanya sebagai terlapor.
Hasan juga melaporkan balik Kepala Desa Samaenre, Sudirman. Ia menegaskan bahwa kepolisian telah menunjukkan kelambanan yang tidak bisa ditolerir dan siap melaporkan hal ini langsung ke Wasidik Polda Sulawesi Selatan jika tidak ada tindakan konkret dalam waktu dekat.
“Saya merasa dirugikan dengan proses penyelidikan yang berlarut-larut ini. Perkara ini sudah berjalan 4 bulan bahkan sudah digelar, tapi hasil gelar tidak jelas. Tidak ada perkembangan yang signifikan, dan transparansi dari aparat penegak hukum sangat diragukan,” kata Hasan melalui rilis resmi yang diterima KabarBugis.id, Sabtu (12/10) malam.
“Saya akan menindaklanjuti ketidakprofesionalan ini dengan melaporkan langsung ke Wasidik Polda Sulsel. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” tegas Hasan.
Hasan mendesak pihak kepolisian untuk segera bersikap transparan dan profesional. “Jangan biarkan kasus ini berlarut-larut tanpa kejelasan. Kami menuntut keadilan dan akan melakukan segala upaya untuk memastikan proses hukum ini tidak diintervensi atau diselewengkan oleh oknum tertentu,” tambahnya.
Lebih lanjut, Hasan memastikan bahwa jika dalam waktu dekat tidak ada tindak lanjut yang memadai dari pihak berwenang, dirinya akan melaporkan secara resmi lambannya penanganan kasus ini kepada Wasidik Polda Sulawesi Selatan untuk diawasi langsung.
Ia menegaskan bahwa pihaknya memiliki hak untuk mendapatkan kepastian hukum yang adil.
“Ini bukan ancaman kosong. Jika mereka tidak mau bertindak cepat dan transparan, kami siap melangkah ke jalur yang lebih tinggi. Hukum harus ditegakkan dengan adil, bukan dengan kompromi!,” tegasnya menutup pernyataan.