News  

Kasus Pencemaran Nama Baik Irwan Hamid Jadi Tersangka Terancam Penjara 9 Bulan

KABARBUGIS.ID – Haji Ridwan alias Haji Dudung, seorang loyalis pasangan calon (Paslon) Ahmad Jaya Baramuli-Abdillah Natsir di Pilkada Pinrang ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat penegak hukum (APH) atas kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Bupati Pinrang, Andi Irwan Hamid.

“Benar, yang bersangkutan sudah menjadi tersangka, sekarang kasusnya sudah di tahap dua,” Kasi Intel Kejari Pinrang, Fauzan, Jumat (18/10/2024).

Fauzan mengatakan kasus ini bermula pada kegiatan deklarasi paslon Ahmad Jaya Baramuli-Abdillah Natsir (JADI) di Lapangan Poleko, Kamis (29/8/2024). Dalam deklarasi tersebut, H Dudung menyampaikan kalimat yang diduga mencemarkan nama baik Irwan Hamid.

“Pada saat itu ada deklarasi calon bupati nomor urut 1, nah saat mau selesai deklarasi H Dudung ini naik ke atas panggung dan menyampaikan kalimat yang diduga mencemarkan nama baik Andi Irwan Hamid,” jelas Fauzan.

Fauzan menirukan ucapan H Dudung, “Dia sampaikan begini ‘ternyata dirinya ji yang sukses, kita yang bangkrut. Tidak ada timnya Pung Iwan yang tidak bangkrut. Jadi hati-hati bergaul dengan Pung Iwan, bangkrut kalau sama ki. Jangan maki mau sama orang pembohong.”

Ucapan H Dudung tersebut sempat viral di media sosial dan dilaporkan ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik terhadap Irwan Hamid.

Fauzan menambahkan bahwa kasus ini masuk dalam ranah pidana umum karena kejadian tersebut terjadi sebelum memasuki tahapan Pilkada 2024.

H Dudung dijerat pasal 310 ayat 1 tentang pencemaran nama baik dengan ancaman penjara maksimal 9 bulan. “Itu tindak pidana umum karena sebelum memasuki tahapan. Pekan depan kasusnya sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Pinrang,” tandas Fauzan.

Sebelumnya dikabarkan Viral di media sosial, kata ‘Kalasi’ yang diduga ditujukan ke mantan Bupati Pinrang Andi Irwan Hamid kembali muncul saat momen deklarasi pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Pinrang, Ahmad Jaya Baramuli – Abdillah Natsir (JADI).

Diketahui deklarasi pasangan JADI ini dilaksanakan di lapangan kompleks kampus Baramuli, lingkungan Palia, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang, Kamis (29/8/2024).

Dalam video 50 detik itu, terlihat pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Pinrang, Ahmad Jaya Baramuli – Abdillah Natsir (JADI) beserta sejumlah tim JADI. Salah satu tokoh menggunakan bahasa bugis, menyebutkan hati-hati bergaul dengan Pung Iwang diduga ditujukan ke Irwan Hamid.

Ia mengatakan banyak tim Pung Iwang mengalami kebangkrutan saat bersamanya periode lalu. Dia terang-terangan menyebut kata Pembohong dan kata Kalasi.

“Ternyata alena madeceng, idi ma bangkarro. Degaga timna pung iwang de nabanggkarro,” kata tokoh itu.

“Jadi hati-hati ki bergaul sama Pung Iwang, bankarro maneng. aja ta sibang tau pabbalengnge tau kalasie, kalasi, kalasi, pabbaleang,” sebutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *